Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya yang Masih Berusia 15 Tahun Kemas Narkoba di Rumah
Instagram/liliskarlina22
Selebriti

RD bocah 15 tahun ditangkap atas dugaan sebagai bandar narkoba dengan barang bukti ratusan obat terlarang, sang ibu yang tak lain pedangdut Lilis Karlina disebut tak tahu kegiatan anaknya.

WowKeren - Pedangdut Lilis Karlina harus menelan pil pahit usai mendengar kabar mengejutkan jika sang putra ditangkap polisi terkait narkoba. Anak laki-laki Lilis Karlina, RD, yang masih berusia 15 tahun diamankan pihak berwajib di kediamannya yakni di Ciwareng Purwakarta. RD ditangkap dengan barang bukti ratusan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis mulai dari 925 butir obat jenis Hexymer, Tramadol 740 butir dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

RD disebut ditangkap atas dugaan sebagai penjual narkoba. Tak hanya itu, kabar terbaru juga menyebutkan jika anak Lilis Karlina ini mengonsumsi obat penenang sejak dua tahun lalu. Menurut pengakuan RD kepada polisi, selama itu pula tak ada satu pun anggota keluarganya yang tahu.

Begitu juga dengan Lilis Karlina. Sang pedangdut disebut baru tahu anaknya mengonsumsi dan mengedarkan narkoba setelah RD ditangkap.

"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat jumpa pers via daring, Selasa (14/3).


Edwar juga mengungkap jika RD mengemas narkoba di rumahnya sendiri sebelum dijual lagi. Namun lagi-lagi tindakan RD itu tak diketahui oleh orangtua maupun keluarganya.

"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," sambung Edwar Zulkarnain.

Setelah RD ditangkap, diketahui jika Lilis Karlina sendiri sudah sempat datang ke Polres Purwakarta. Lilis mengenakan pakaian dan hijab serba hitam. Namun saat itu pelantun lagu "Goyang Karawang" ini masih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun.

Sebelumnya dikabarkan jika RD ditangkap pada 12 Maret lalu di rumahnya. Penangkapan RD bermula dari laporan warga sekitar atas dugaan adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Di sisi lain, kabar penangkapan RD anak Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun terkait narkoba membuat siapapun miris mendengarnya.

"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat sesi jumpa pers baru-baru ini.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait