Polisi Jawab Isu Putra Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba Gegara Diberi Uang Saku Kurang
Instagram/lilis_karlina7478
Selebriti

Beredar isu Putra Lilis Karlina jadi pengedar narkoba karena mengeluh diberi uang saku kurang oleh orangtua. Terkait hal ini, pihak polisi pun buka suara.

WowKeren - Dunia hiburan Tanah Air tengah digegerkan dengan kabar anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditahan pihak polisi usai dicurigai sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba. Publik pun kian dibuat syok usai mengetahui usia anak Lilis yang masih 15 tahun dan tengah duduk di kelas 3 SMP.

Imbas penangkapan ini, beredar isu yang menyebut anak Lilis termotivasi menjadi pengedar narkoba karena diberi uang saku kurang. Akibatnya, muncul lagi dugaan yang mengatakan kondisi ekonomi Lilis tak sedang baik.

Terkait isu ini, pihak kepolisian pun buka suara. Pihak polisi membenarkan jika RD termotivasi menjadi pengedar narkoba karena gaya hidup dan pengeluaran yang besar. Namun, polisi memastikan orangtua sudah memberi uang saku yang cukup untuk RD. Hanya saja, uang saku dan gaya hidup RD tak selaras sehingga ia nekat menjual barang haram.


"Usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar. Menurut keterangan anak ini, uang jajan atau belanja dari orangtuanya cukup tapi karena anak ini sudah terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, kemudian dia sering minum-minum dan dalam pergaulannya butuh pengeluaran yang banyak. Nah inilah yang memotivasi anak untuk mencari penghasilan lain," kata AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwarkarta.

Lilis disebut juga tak tahu menahu aktivitas gelap sang putra. Tak heran, ia begitu syok usai mendapat kabar sang putra ditahan karena narkoba. Sejauh in, Lilis sendiri masih bungkam dan menolak berkomentar terkait kasus yang menjerat sang anak.

"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orangtua tidak mengetahui bahwa anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika, yang pertama. Yang kedua, anak tersebut mengemas dipacking obat-obatan tersebut di rumahnya sendiri tanpa diketahui orangtua," terang AKBP Edwar.

Sebagai informasi, RD ditangkap di kediamannya yang terletak di Ciwareng Purwakarta. RD ditangkap dengan barang bukti ratusan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis mulai dari 925 butir obat jenis Hexymer, Tramadol 740 butir dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait