Eks Suami Tamara Tyasmara Isyaratkan Sikap Janggal saat Pamer Foto Terbaru di Makam Anak
Instagram/anggerdimas
Selebriti

Eks suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas, lakukan hal tak terduga usai pamer foto dirinya kala ziarah ke makam anak. Dikenal vokal, Angger mendadak bersikap tertutup dan terkesan janggal.

WowKeren - Angger Dimas dikenal sebagai sosok yang kritis dan terus berjuang demi mendapatkan keadilan bagi mendiang putranya, Dante. Di sisi lain, eks suami Tamara Tyasmara, itu mendadak bertingkah tak biasa ketika pamer foto terbaru kala ziarah ke makam Dante.

Dalam unggahannya, Angger mengisyaratkan kerinduan pada Dante. "Biasanya Mas minta first bite ya di kue bapak - bapak yakin kamu doain bapak - terima kasih Mas," seru Angger di bagian caption.

Di sisi lain, Angger malah terkesan bersikap janggal dan misterius. Pasalnya, Angger menutup kolom komentar di postingan foto barunya itu. Padahal, ia biasanya tak pernah menutup kolom komentar di postingan manapun di Instagramnya.


Sejauh ini, Angger belum mengungkap alasan dirinya mengunci kolom komentar tersebut. Yang pasti, Angger saat ini masih menyuarakan kritik terkait sosok tersangka YA. Baru-baru ini, Angger mengungkap kemarahan setelah mengetahui kalau YA ternyata sempat menendang Dante di kolam renang.

"Saya masih belum tahu motifnya apa," kata Angger. "Yang saya ingat dan gak habis pikir anak saya ditendang. Itu sangat kejam."

Angger juga masih mengharapkan YA mendapat hukuman mati. Apalagi, YA diduga berbohong soal pengakuannya terkait CCTV hingga besar kemungkinan kalau pria yang pernah jadi pacar Tamara itu bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada 28 Februari usai proses rekonstruksi tahap 1 di Polda Metro Jaya. "Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital, tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru