SM telah memutuskan untuk menghapus aturan ini dari kontrak para artis mereka.
- Tim WowKeren
- Rabu, 08 Maret 2017 - 12:39 WIB
WowKeren - Baru-baru ini Korea Fair Trade Commission (KFTC) memberlakukan aturan baru terkait kontrak para selebriti. Aturan ini memaksa 8 agensi hiburan di Korea yaitu SM, YG, JYP, Loen, Cube, Jellyfish, FNC dan DSP Media untuk merevisi kontrak mereka.
Selasa (7/3) kemarin, SM Entertainment memberikan pernyataan terkait pemberlakuan aturan baru dari KFTC ini. Agensi yang menaungi Girls' Generaation dan EXO itu menyatakan akan melakukan perubahan pada salah poin dalam kontak mereka.
Poin yang dimaksud adalah Pasal 6.3 dari "Standar Kontrak Eksklusif sebagai Perlindungan untuk Artis". Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa para artis (yang bernaung di bawah SM) tidak boleh melakukan apapun selama masa aktif mereka sebagai selebriti yang bisa merusak nama baik mereka sebagai figur publik atau kredibilitas agensi atau artis lainnya di bawah agensi.
Poin tersebut rupanya berkaitan dengan salah satu aturan baru yang diberlakukan KFTC. Dalam aturan baru dinyatakan bahwa SM, FNC dan DSP Media tidak diperbolehkan memutus atau membatalkan kontrak para artis tanpa alasan jelas.
"Klausa dari kontrak standar ini juga termasuk dalam kontrak kami dengan para trainee," kata perwakilan SM. "Ini menjadi perhatian kami kalau ini mungkin akan tidak adil bagi para trainee dan karena KFTC berencana merevisi kontrak standar, kami telah memutuskan untuk menghapus klausa tersebut sepenuhnya."
(wk/)