Donald Trump Kabulkan Permohonan Reformasi Hukum Penjara, Kim Kardashian Girang
Selebriti

Perjuangannya membebaskan Alice Marie Johnson tak sia-sia, Kim menangis haru.

WowKeren - Akhir bulan lalu, Kim Kardashian diketahui bertandang ke Gedung Putih di Washington DC guna menemui Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pertemuan tersebut, istri Kanye West ini menyampaikan permohonan terkait reformasi pada hukum penjara AS.

Sebenarnya, kunjungan bintang "Keeping Up with the Kardashians" tersebut ke Gedung Putih memiliki tujuan khusus. Sebelumnya, Kim memang sempat mengajukan permohonan pengampunan bagi pelaku narkoba tingkat rendah bernama Alice Marie Johnson yang telah ditahan selama 20 tahun. Kim juga mengajukan keringanan hukuman untuk perempuan berusia 62 tahun tersebut, di mana ia dihukum seumur hidup karena penyalahgunaan narkoba.

Rupanya, upaya Kim mengajukan pengampunan atas Alice membuahkan hasil. Berselang satu minggu usai kunjungannya ke Gedung Putih, Trump telah mengubah hukuman bagi Alice. Kabar terbaru menyebut bahwa wanita itu telah dibebaskan dari penjara pada Rabu (6/6) malam.

"Ms. Johnson telah bertanggung jawab atas perilakunya di masa lalu dan telah menjadi tahanan panutan selama dua dekade terakhir," demikian pernyataan Gedung Putih soal keputusan pembebasan tersebut. "Meskipun menerima hukuman seumur hidup, Alice bekerja keras untuk merehabilitasi dirinya di penjara, dan bertindak sebagai mentor bagi sesama narapidana."

Berdasarkan pernyataan tersebut, Alice berhak menerima grasi atas usahanya menjadi pribadi yang lebih baik. Tak ayal, keputusan itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kim karena perjuangannya untuk membebaskan Alice dan menemui Trump tidaklah sia-sia.

Rasa gembira ibu tiga anak inipun ia bagikan melalui akun Twitter miliknya. "Kabar terbaik yang pernah ada!" cuit Kim dengan menautkan berita pembebasan Alice.


Tak hanya itu, Kim juga mengucapkan terima kasih kepada Donald Trump serta penasihat Jared Kushner. "(Aku) sangat berterima kasih kepada @realDonaldTrump, Jared Kushner dan semua orang yang telah menunjukkan belas kasih serta memberi kontribusi yang tak terhitung untuk momen penting bagi Alice Marie Johnson" cuit Kim dalam unggahan lainnya.

Kim juga menyebut bahwa pembebasan ini tentunya akan mengispirasi banyak narapidana lain untuk berbuat baik guna menunjukkan bahwa mereka juga layak mendapat kesempatan kedua.

"Peringanan hukumnya sangat inspiratif dan memberi harapan bagi banyak orang lain yang juga layak mendapat kesempatan kedua," lanjut Kim.

Dalam cuitan lainnya, Kim menyebutkan bahwa ia segera menghubungi Alice usai wanita tua tersebut resmi dibebaskan. Kim juga bercerita bahwa Alice menjerit dan menangis usai mengetahui perihal pembebasannya.

"Panggilan telepon yang baru saja kulakukan dengan Alice akan selamanya menjadi salah satu kenangan terbaikku," tulis Kim. "Memberitahu tentang kebebasannya untuk pertama kali dan mendengar jeritannya sambil menangis bersama adalah momen yang tidak akan pernah saya lupakan."

Sebelumnya, Kim memang mengungkapkan bahwa ia tersentuh atas kasus Alice. Menurutnya, Alice berhak mendapat kesempatan kedua, apalagi kejahatan yang ia lakukan tidak sebanding dengan hukuman seumur hidup yang diterima.

Dilansir Harpers Bazaar pada Kamis (7/6), Alice sendiri ditangkap pada 1996 atas kasus konspirasi kepemilikan kokain di Memphis, dan dihukum pada 1997. Kala itu, Alice mengaku bahwa ia terpaksa terlibat dalam kasus obat-obatan karena sedang menghadapi masalah hidup yang berat. Putra bungsunya meninggal dalam kecelakaan, kemudian ia kehilangan pekerjaannya seta bercerai tak lama kemudian.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait