Ahmad Dhani Digeledah dan Dicekal Penyidik, Pengacara: Itu Berlebihan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pengacara Dhani juga menjelaskan tentang perlakuan kepolisian Jawa Timur yang berbeda terhadap kliennya.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian menuding bahwa Kepolisian Daerah Jawa Timur secara berlebihan menangani kasus pencemaran nama oleh kliennya. Seperti diketahui, mantan suami Maia Estianty tersebut dilaporkan akibat pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berbau SARA.

Hal tersebut terjadi saat Dhani hendak menggelar deklarasi "#2019GantiPresiden" di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Agustus lalu. Namun, aksi Dhani tersebut batal terlaksana, lantaran ia tertahan di hotel dan dikepung oleh massa yang menolaknya.

Polisi pun telah menetapkan Dhani sebagai tersangka usai menyebut kata "idiot" terhadap massa yang menolak aksinya. Polisi juga telah menyita akun Instagram milik Dhani. Belum lama ini, Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Dhani dan kuasa hukumnya merasa diperlakukan berbeda oleh Polda Jawa Timur. Hal ini disampaikan Aldwin kepada WowKeren saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Senin (19/11).

"Bagaimana perlakuan penyidik ataupun Kepolisian Daerah Jawa Timur ke kami sangat keras," ujar Aldwin. "Dari mulai di cekal, ini ancaman dibawah lima tahun dan delik aduan, setelah dicekal digeledah juga katanya."


Ahmad Dhani

WowKeren

Selanjutnya, Aldwin menambahkan bahwa delik aduan dalam kasus Dhani di Surabaya terasa janggal karena pihak pelapor belum jelas sampai saat ini. Selain itu, Dhani tidak menyebutkan objek hukum, sehingga tidak layak dikategorikan mencemarkan nama baik.

"Dia (Dhani) mengatakan idiot, nah enggak ada seseorang pun yang dia sebut subjek hukumnya," jelas Aldwin. Berikutnya, Aldwin mengaku bahwa berita penggeledahan di rumah Dhani yang disampaikan oleh Polda Jawa Timur sebagai hoax.

Menurut Aldwin, penyidik Polda meminta akun Instagram Dhani di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan. Rupanya, penyidik tidak melakukan penggeledahan di rumah Dhani.

"Saya mengecam pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Timur yang sering kali di media membesarkan persoalan, seperti ingin dilihat orang lain atau siapa," ungkap Aldwin. "Faktanya, tidak ada penggeledahan di rumah."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait