Mandala Shoji juga Hilang Kontak dari Pengacara, Status Nama Tetap di Surat Suara Pemilu 2019
Instagram/mandala_abadi_shoji
Selebriti

Meski status terpidana dan kini jadi buronan polisi, nama Mandala Shoji tetap ada di surat suara Pemilu 2019. Tapi ada pengecualian soal ini.

WowKeren - Status Mandala Shoji hingga saat ini masih menjadi buronan polisi. Ia kabur usai divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta lantaran terbukti melanggar peraturan pemilu oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mantan kekasih Vanessa Angel ini merupakan calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia diketahui membagikan kupon umrah sebagai doorprize saat kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018 lalu.

Selain jadi buronan polisi, Muhammad Rullyandi selaku kuasa hukum mengaku juga tidak mengetahui keberadaan Mandala. Rullyadi bahkan sulit menghubungi Mandala. Namun sempat dikabarkan jika Mandala kabur ke Kudus atau Surabaya dengan mengajak istrinya.

"Nah itu sampai sekarang saya tidak tahu keberadaannya," kata Rullyadi dilansir DetikHot pada Kamis (7/2). "Saya lost contact."


Meski hilang kontak, namun Rullyadii tetap akan mengikuti perkembangan kasus kliennya. "Saya juga ikut perkembangan. Tapi kok jadi sulit dihubungi," pungkas Rullyadi.

Sementara itu, nama Mandala sebelumnya terancam tercoret dari daftar caleg Pemilu 2019. Namun dari pihak Komisi Pemilan Umum (KPU) mengatakan tidak bisa menghapus nama-nama caleg terpidana di surat suara Pemilu 2019.

Ilham Saputra selaku Komisioner KPU menyebut ada sekitar empat hingga lima orang caleg yang terpidana dan putusan hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap. "Seluruhnya ada sekitar empat hingga lima orang. Salah satunya adalah seorang pembawa acara di televisi," jelas Ilham, ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Mandala dan caleg terpidana lainnya secara otomatis tercoret dari daftar calon tetap (DCT) di pemilu 2019 ini. Namun untuk nama mereka tidak bisa dihapus lantaran surat suara telah lebih dulu dicetak. Pihak KPU sendiri nanti juga akan menjelaskan bahwa caleg-caleg tersebut tidak bisa dipilih lantaran telah tercoreng dari DCT.

"Tetap akan kami coret tetapi di surat suara yang telah tercetak namanya tidak bisa dicoret," lanjut Ilham. "Kami nanti akan sampaikan hak itu kepada masyarakat. Kalau mereka tetap dipilih, maka suaranya akan diberikan kepada parpol."

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait