Selain itu, Prabowo menyinggung pihak yang menyebarkan fitnah bahwa dirinya akan melarang tahlilan dan mendirikan khilafah.
- Nur Islamiyah
- Selasa, 02 April 2019 - 20:01 WIB
WowKeren - Prabowo Subianto diketahui kerap mengkritik media di Indonesia. Dalam kampanyenya di Padang pada Selasa (2/4), calon presiden nomor urut 02 ini menyebut banyak media yang saat ini membohongi rakyat.
"Kalian bawa kamera ngeliput enggak? Itu rakyat ambil juga atau jadi etok-etok?" ujar Prabowo saat kampanye akbar di Danau Cimpago, Kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Detik. "Banyak media di Jakarta tidak jelas kerjanya. Kerjanya membohongi rakyat Indonesia."
"Eh Saudara-saudara. Oke ya, begini mereka itu, mereka mengira hidup di zaman dahulu rakyat Indonesia bisa ditakuti," lanjutnya. "Kepala desa dipanggil, bupati dipanggil, diancam-ancam. Mereka tidak mengerti kekuasaan ada di tangan rakyat?"
Selain itu, Prabowo menyinggung pihak yang menyebarkan fitnah bahwa dirinya akan melarang tahlilan dan mendirikan khilafah. Ia meminta agar pihak-pihak tersebut untuk tidak memecah belah kerukunan.
"Yang menuduh Prabowo akan melarang tahlilan. Prabowo ini khilafah, yang menuduh saya khilafah dia yang sebetulnya khilafah," kata Prabowo. "Jangan suka memecah belah, Islam kita itu Islam yang damai, Islam yang rukun. Kita (hidup) saling menghormati. Kita selalu ingin Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu. Satu tujuan, tapi jangan bohong."
Sebelumnya, Prabowo kembali menegaskan dirinya tidak mendukung ajaran khilafah sama sekali. Prabowo hanya menjunjung nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Menurut Prabowo, hoaks alias kabar bohong yang menyebut dirinya adalah sosok pro khilafah di Pilpres berasal dari elite-elite politik "mukpentip". Istilah tersebut, tutur Prabowo, merupakan akronim dari "muka penuh tipu-tipu".
Prabowo mengaku bahwa para elite tersebut yang sebenarnya ingin mendirikan negara khilafah. Ketua Umum Gerindra tersebut juga menantang membongkar daftar nama para elite "mukpentip" tersebut.
(wk/nris)