Menteri Susi Sukses Tangkap Kapal Berbendera Panama yang Jadi Buronan Internasional
Nasional

Kapal MV NIKA tersebut diamankan di perairan Pulau Weh, Aceh, pada 12 Juli 2019 lalu. Menurut Menteri Susi, kapal tersebut terindikasi memiliki banyak masalah.

WowKeren - Kapal MV NIKA yang berbendera Panama berhasil dihentikan oleh KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas (Satgas) 115. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga merupakan Komandan Satgas 115 pun memeriksa ke dalam kapal MV NIKA bersama-sama dengan unsur TNI dan AL.

Kapal MV NIKA tersebut diamankan di perairan Pulau Weh, Aceh, pada 12 Juli 2019 lalu dan kini berada di dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Menurut Menteri Susi, kapal tersebut terindikasi memiliki banyak masalah.

Beberapa di antaranya adalah memalsukan sertifikat registrasi di Panama ynag menyatakan MV NIKA adalah General Cargo Vessel. Padahal kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan The Convention on Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) dan Inspection Report UK-Marine Management Organization (UK-MMO), MV NIKA telah menangkap ikan tanpa izin dan atau transhipment di zona 48,3 B. Zona ini berada di dalam wilayah The South Georgia and The South Sandwich Islands dan The Falklands Island (Islas Malvinas).


Selain itu, MV NIKA juga menggunakan data AIS milik kapal lain bernama Jewel of Nippon demi mengaburkan identitas aslinya kala masuk ke wilayah CCAMR untuk menangkap ikan. Interpol, pemerintah Panama, MO GISIS, dan UK-MMO Inspection Report juga telah mengonfirmasi bahwa MV NIKA dimiliki oleh pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co Ltd.

Menurut Susi, MV NIKA sudah menjadi kapal buruan Interpol sejak Juni 2019 lantaran diduga memalsukan sertifikat registrasi di Panama. "Pelanggaran itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Interpol," tutur Susi di Batam pada Senin (15/7).

Sementara itu, MV NIKA ini mengangkut 28 anak buah kapal (ABK). 18 ABK merupakan warga negara Rusia, sedangkan 10 ABK lainnya merupakan WNI.

"Kami sudah membentuk multinational investigation support team (MIST) yang terdiri Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR dan pihak Amerika Serikat," tutur Susi. "Untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan kapal tersebut."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait