Mahfud MD Soal KPK Sulit Lakukan Penggeledahan: Ya Salahnya Sendiri Dong!
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam itu menegaskan kegagalan penyidik KPK dalam menggeledah Kantor DPP PDIP terkait kasus suap Harun Masiku merupakan kesalahan pribadi lembaga tersebut.

WowKeren - "Drama" yang mengiringi proses penyelidikan kasus suap DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku terus menarik untuk diikuti. Apalagi kekinian drama tersebut membuat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya.

Fenomena ini lah yang lantas ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika menjadi narasumber dalam program talk show "Mata Najwa". Menurut Mahfud, KPK merupakan lembaga yang memiliki desain dan kewenangan khusus sehingga tak bisa diintervensi pihak manapun.

"KPK itu didesain sebagai lembaga yang bisa melakukan tugas tanpa diintervensi. Kalau dia tidak bisa menggeledah, ya salahnya sendiri dong," kata Mahfud pada Rabu (29/1) malam. "(Mau) geledah? Geledah! Buru? Buru!"

Pernyataan Mahfud ini bak membenarkan bahwa ada kesalahan dalam internal KPK yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Sebelumnya dugaan bahwa internal KPK bermasalah sudah sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.


Kala itu Tumpak secara tersirat membantah bahwa pihaknya sebagai Dewan Pengawas menghalangi jalannya penyidikan oleh KPK. Dewas, ungkap Tumpak, berkomitmen untuk memberikan izin penggeledahan atau tindakan lain maksimal 1x24 jam sejak diajukan.

Sehingga apabila hingga kini penyidik KPK belum melakukan penggeledahan, berarti dapat disimpulkan bahwa pimpinan belum mengajuan izin. "Artinya, sampai sekarang, pimpinan KPK yang mengaku menunggu izin, belum mengajukan izin?" tanya Najwa Shihab kepada Tumpak yang malam itu juga diundang ke acara "Mata Najwa", Rabu (15/1).

Sayangnya kala itu Tumpak tak memberikan jawaban gamblang. Namun sikapnya yang mempersilakan publik untuk menilai sendiri membuat sejumlah pihak berspekulasi bahwa ada keretakan di internal KPK yang berdampak buruk bagi perkembangan penyidikan suatu kasus.

Pada kesempatan yang sama Mahfud MD juga sempat mengungkapkan amarah Presiden Joko Widodo terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Menurutnya Jokowi geram lantaran KPK seperti membiarkan sang tersangka kasus suap bergerak bebas.

"KPK buru itu, kenapa ada orang 5 kali dipanggil tidak datang kok dibiarkan? Kenapa ada orang tidak ketemu kok tidak dicari? Masa negara kalah?" ungkap Mahfud, menirukan pernyataan Jokowi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait