Kolam Renang Sudah Boleh Buka, Dokter Reisa Beri 5 Tips Cegah Corona Yang Wajib Dipatuhi
Pxhere
Health

Pemerintah Indonesia telah memperbolehkan kolam renang untuk dibuka kembali, simak lima protokol kesehatan pencegahan virus corona menurut dokter Reisa yang wajib dipatuhi.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai protokol kesehatan pencegahan virus corona (COVID-19) yang akan diterapkan dalam new normal. Sejumlah sektor yang telah dibuka pemerintah nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu aktivitas yang diperbolehkan untuk dibuka kembali adalah kolam renang. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membolehkan kolam renang dibuka kembali sebagai sarana olah raga untuk umum di tengah pandemi virus corona.

”Sudah banyak ditanya oleh banyak orang adalah,” kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro di Graha BNPB, Jakarta pada Minggu (28/6). “Apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Iya.”

”Ingat betul, tujuan olahraga adalah untuk sehat dan badan kita kuat, yang sehat harus tetap sehat,” sambungnya. “Tingkatkan imunitas kita untuk melawan COVID-19 bersama.”

Meski demikian, aktivitas di kolam renang harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah disiapkan pemerintah. Dokter Reisa menjelaskan setidaknya ada lima protokol yang harus diberlakukan di kolam renang demi mencegah penyebaran virus corona.

Aturan penggunaan kolam renang sendiri telah dirilis secara resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Reisa menjelaskan aturan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

1. Air kolam menggunakan disinfektan

Orang Berenang

Berbagai Sumber

Dokter Reisa meminta setiap pengelola kolam renang untuk menjaga kebersihan air kolam. Hal ini dilakukan dengan memastikan air kolam diberi disinfektan.

Informasi terkait kondisi air ini harus tersedia di papan pengumuman dan di-update setiap hari. Tujuannya agar seluruh pengunjung kolam renang dapat mengetahuinya.

”Pastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga ph air mencapai 7,2 sampai dengan delapan,” jelas Reisa. “Setiap hari hasilnya diinformasikan di papan informasi agar semua pengguna tahu.”

2. Area sekitar kolam rutin dibersihkan

Kolam Dibersihkan Dengan Disinfektan

Berbagai Sumber

Pengelola kolam renang juga wajib membersihkan area sekitar kolam renang secara rutin dengan menggunakan disinfektan. Diantaranya adalah membersihkan meja-meja, tempat duduk, lantai, dan sarana sekitar kolam. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko pengunjung tertular karena dari permukaan yang sering disentuh.


3. Pembatasan pengunjung dan wajib isi formulir

Pengunjung Kolam

Berbagai Sumber

Reisa menyebut pengunjung kolam renang harus mengisi formulir terkait penilaian diri terhadap risiko paparan COVID-19. Pengunjung yang merasa masuk dalam kelompok berisiko dianjurkan untuk tidak berenang terlebih dahulu.

”Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko COVID-19 (form 1),” terang Reisa. “Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar, tidak diperkenankan untuk berenang.”

Pengelola kolam renang juga wajib melakukan pembatasan pengunjung di kolam renang dalam satu periode waktu. Pembatasan hingga physical distancing perlu diterapkan agar tidak terjadi kerumunan yang membahayakan.

”Jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak,” saran Reisa. “Baik di dalam atau pun sekitar kolam renang dan menerapkan jaga jarak terutama juga di ruang gantinya.”

4. Bawa alat renang sendiri

Perlengkapan Berenang

Berbagai Sumber

Reisa menjelaskan jika pengunjung wajib membawa sendiri peralatan yang biasa dipakai untuk berenang. Diantaranya adalah handuk dan alat bilas lainnya demi menjaga kebersihan masing-masing pengunjung.

5. Pakai masker dan pengecekan suhu

Pakai Masker

Berbagai Sumber

Pengunjung yang ingin berenang wajib memakai masker saat berada di sekitar kolam. Masker hanya boleh dilepas saat pengunjung sedang berenang atau bilas di kamar mandi.

Setiap fasilitas kolam renang juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pengguna ataupun pekerja di kolam renang harus cuci tangan sebelum masuk dan diperiksa suhu dengan termometer tembak.

Suhu pengguna maupun pekerja yang boleh masuk di area kolam renang hanyalah jika di bawah 37 derajat celcius. Jika suhu pengguna maupun pekerja lebih dari 37 derajat celcius setelah diperiksa sebanyak dua kali dengan selang lima menit, pelanggan tidak diperkenankan memasuki area kolam renang.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait