Tanggapi soal RUU KUHP terkait menghina anggota DPR lewat media sosial bisa dihukum dua tahun penjara, Melanie Subono beri sindiran halus ini yang ternyata langsung dikomentari oleh Krisdayanti.
- Eny Kartini
- Selasa, 08 Juni 2021 - 15:40 WIB
WowKeren - Melanie Subono rupanya ikut menanggapi soal RUU KUHP lewat media sosialnya. Seperti diketahui baru-baru ini RUU KUHP kembali ramai jadi perbincangan. Bahkan menjadi polemik.
Melanie Subono rupanya menanggapi soal RUU KUHP yang menyebut jika bentuk penghinaan kepada anggota DPR lewat media sosial bisa dihukum penjara. Yakni dipenjara selama dua tahun lamanya.
Namun kali ini, Melanie Subono terlihat memberikan tanggapan berbeda dari biasanya. Pasalnya, ia lebih memilih melayangkan sindiran halus di postingan Instagram-nya pada Senin (7/6).
"Ih mereka kan ganteng ok cakep baik baik sekali kok," tulis Melanie Subono dengan menambahkan sejumlah emotikon. "Met bobo rangorang!" lanjutnya.
Selain caption bernada sindiran, Melanie Subono rupanya juga menyematkan beberapa tagar sentilan. Mulai dari tagar "#MalaikatBrengsek", "#GenerasiPenerusBangsat" dan yang lainnya.
Postingan Melanie itu rupanya langsung dikomentari oleh Krisdayanti yang kini menjabat sebagai anggota DPR. Krisdayanti atau KD rupanya tak terima dengan postingan Melanie tersebut. Apalagi Melanie melayangkan sindiran lewat caption serta tagar yang ia sematkan.
"Mel setauku menghina kepala negara jelas menyalahi aturan lahhh. Kalau wakil rakyat harus terbuka jelas dan peka akan hujatan, kadang lewat hujatan yg konstruktif yaaa muncul gagasan2 positif untuk kita kerja lebih keras dong. Aku ngga setuju ahhh piss Mel sayang," tulis KD.
Netter rupanya tak setuju dengan komentar KD itu. Bahkan banyak pihak menyerang habis-habisan KD karena komentarnya tersebut.
"Ga setuju di medsos, tapi gak ada perlawanan di DPR sama aja tong kosong banyak retorika @krisdayantilemos," komentar akun @yo****ty. "Kan DPR digaji olh rakyat bu... Ibarat bos sama anak buah kalau anak buahnya salah, yaa pasti boss akan marahi," sambung akun @so*****on.
"Lagi kampanye aja untuk kesejahteraan rakyat giliran udah jadi kesejahteraan pribadi," sahut akun @dj******ek. "Eh ti yanti kalau menghina ulama hukumnya gimana? Knp itu para buzzer pd bebas menghina tnp hukuman?" timpal akun @fa*****ng.
(wk/enyk)