Kemendikbudristek Akui Tak Bisa Tolak Jabatan Profesor Tidak Tetap Megawati dari Unhan
pdiperjuangan.id
Nasional

Megawati Soekarnoputri akan menerima jabatan sebagai Profesor Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan pada Jumat (11/6). Kemendikbudristek pun membeberkan proses di balik jabatan itu.

WowKeren - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri akan menerima gelar profesor kehormatan alias Profesor Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan. Jabatan ini seketika menjadi sorotan salah satunya karena karya ilmiah yang Megawati buat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pengajuan jabatan ini pun telah melalui serangkaian review. Sebab menurut Kemendikbudristek, alurnya pun sangat panjang, mulai dari universitas yang harus terlebih dahulu mengajukan hingga akhirnya diputuskan diterima atau tidak oleh Kemendikbudristek.

"Untuk jabatan akademik guru besar, persyaratannya harus diajukan dan direview oleh Ditjen Dikti," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, Rabu (9/6). Dan termasuk pula pada jabatan Profesor Tidak Tetap yang akan diterima Megawati.

"Kalau memenuhi syarat bisa disetujui dan ditetapkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap," jelas Nizam. "Kalau syaratnya dipenuhi tentunya tidak ada alasan untuk menolak usulan."


Selain itu, jabatan akademik tersebut juga bisa didapat apabila seseorang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa, yang tentu harus diakui internasional. Hal ini seperti diatur di UU Dikti dan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2012.

"Orang dengan prestasi atau pengetahuan yang luar biasa yang diakui secara internasional dapat diberikan jabatan GBTT (Guru Besar Tidak Tetap) tersebut," ujar Nizam. Dalam hal ini, Megawati sudah menyampaikan pengalaman serta pengetahuan yang dimilikinya khususnya selama pernah memimpin Indonesia.

"Tacit maupun explicit knowledge, pengalaman, dan pengetahuan istimewa yang dimiliki orang tersebut dapat disampaikan kepada civitas akademika. Bisa menjadi kajian dan penelitian formal, sehingga tacit knowledge menjadi explicit knowledge," kata Nizam.

Nizam juga memastikan bahwa hal ini berlaku bagi siapapun, dengan profesi apapun. "Jadi bisa siapa pun yang punya pengetahuan istimewa yang dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tidak tetap tersebut," pungkasnya.

Karena itulah, Nizam menegaskan Kemendikbudristek tak punya alasan untuk menolak pemberian jabatan GBTT kepada Megawati. Sedianya Megawati akan menerima jabatannya di Sidang Senat Terbuka pada Jumat (11/6) besok.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait