Turut Diperiksa Polisi, Menantu Nia Daniati Tak Tahu Rekeningnya Digunakan Untuk Penipuan
Instagram
Selebriti

Rafly Noviyanto Tilaar, menantu Nia Daniati, mengaku kaget saat pertama kali tahu sang istri terlibat kasus dugaan penipuan. Dicurigai terlibat, Rafly pun turut diperiksa polisi selama 7 jam.

WowKeren - Selain sang putri, menantu tampan Nia Daniati juga ikut diperiksa polisi terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret nama istrinya, Olivia Nathania. Rafly Noviyanto Tilaar mengaku tidak tahu menahu mengenai rekeningnya yang digunakan untuk menerima uang korban dugaan penipuan iming-iming CPNS.

Rafly pun mengaku terkejut saat mengetahui istrinya terlibat kasus hukum. Serta dengan tegas, Rafly mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam permasalahan ini karena semua rekening dan buku tabungan dipegang sang istri, Olivia.

"Pokoknya pada intinya Rafly tidak tahu menahu permasalahan dengan Oi (Olivia), semua rekening, tabungan, dipegang oleh Oi," ujar Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).

Rafly juga tak mengetahui alur transaksi uang terkait iming-iming masuk CPNS ini. "Untuk itu, Rafly tidak tahu menahu karena ATM dipegang sama Oi, dan nomor rekening sama Oi. Jadi Rafly tidak tahu masalahnya," imbuh Susanti.


Kendati demikian, Rafly akan berusaha mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia siap diperiksa atau dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan yang kabarnya memakan korban hingga ratusan orang.

"Sejauh ini ya kita hanya bisa menyelesaikan seperti apa adanya," tutur Rafly.

Sementara itu, Olivia dan Rafly tak diperiksa secara bersamaan. Rafly lebih dulu selesai setelah dicecar beberapa pertanyaan selama tujuh jam oleh tim penyidik. Sedangkan Olivia memiliki waktu yang lebih panjang dua jam, yakni sembilan jam.

Jika Olivia dicecar 41 pertanyaan, maka Rafly hanya 33 pertanyaan. Meski begitu, keduanya sama-sama terlihat lelah usai keluar dari Gedung Ditres Krimum Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS. Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru