Putri Nia Daniati, Olivia Nathania atau yang biasa dipanggil Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Minggu, 14 November 2021 - 22:40 WIB
WowKeren - Sebelumya, putri dari Nia Daniati, Olivia Nathania (Oi) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Akan tetapi saat mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Oi tampak tidak didampingi sang suami, Rafly N. Tilaar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Oi tengah ditahan oleh pihak kepolisian. Sejak Oi ditahan pada 11 November lalu, putrinya sekaligus cucu Nia kerap menanyakan keberadaan sang ibu.
Saat ditanya oleh sang cucu mengenai keberadaan Oi, Nia hanya bisa memberikan jawaban pilu. "Saya hanya bilangnya, 'Mamanya lagi keluar kota', kalau dia tanya pulang kapan, 'Belum tahu pulangnya kapan, belum ada kabar'," ujar Nia kepada CumiCumi, Minggu (14/11).
Nia mengaku terpaksa berbohong kepada cucunya lantaran ingin menjaga perasaanya. Ia tak ingin sang cucu tercinta terus-terusan menanyakan keberadaan ibunya dan membuatnya menangis."
Selain itu, pelantun tembang "Gelas-Gelas Kaca" itu tidak ingin cucunya menjadi rewel. "Karena masih kecil, saya takutnya nanti rewel," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nia membeberkan bahwa sejak Oi ditahan, ia belum lagi berkomunikasi dengan anaknya. Apalagi selama menjalani pemeriksaan, putrinya itu tidak diizinkan untuk memegang gawai.
Seperti yang diketahui, Oi dan sang suami, Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September lalu. Keduanya diduga telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Di sisi lain, pihak Oi sempat mengajukan penangguhan penahanan. Adapun mengenai pengajuan penagguhan penahanan ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina. Susanti menuturkan bahwa Nia menjadi pemimpin dalam pengajuan penangguhan itu.
Akan tetapi, kini, soal pengajuan penangguhan penahanan Oi, disebutkan kecil kemungkinannya untuk dikabulkan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menuturkan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengabulkan penangguhan penahanan, terlebih dalam kasus tersebut diketahu memakan banyak korban.
(wk/tiar)