Prancis Tutup Sebuah Masjid Karena Ceramahnya Dinilai Menghasut Kebencian
Unsplash/Rumman Amin
Dunia

Masjid tersebut terletak di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50.000 orang sekitar 100 kilometer utara Paris. Ceramah di masjid itu disebut menghasut kebencian, kekerasan dan 'membela jihad'.

WowKeren - Prancis memerintahkan penutupan sebuah masjid karena ceramah imamnya dinilai bersifat radikal. Masjid tersebut terletak di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50.000 orang sekitar 100 kilometer utara Paris.

Ceramah di masjid itu disebut menghasut kebencian, kekerasan dan "membela jihad". Oleh karena itu, masjid itu akan ditutup selama enam bulan.

Penutupan tersebut dilakukan dua minggu setelah Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan dia telah memicu prosedur untuk menutup masjid tersebut lantaran imamnya "menargetkan orang Kristen, homoseksual dan Yahudi" dalam ceramahnya. Menurut Darmanin, hal tersebut tidak dapat diterima.

Secara hukum, otoritas setempat harus melakukan proses pengumpulan informasi selama 10 hari sebelum mengambil tindakan. Namun menurut laporan AFP, masjid tersebut akan ditutup dalam dua hari.


Sementara itu, harian lokal Courrier Picard melaporkan bahwa imam masjid tersebut baru saja masuk Islam. Menurut laporan surat kabar tersebut, seorang pengacara untuk asosiasi pengelola masjid mengatakan bahwa pernyataan imam itu telah "diambil di luar konteks". Imam itu juga disebut telah diskors dari tugasnya menyusul dirilisnya surat dari prefektur.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri Prancis bulan ini menyatakan sudah ada sekitar 100 masjid dan ruang salat Muslim dari jumlah total lebih dari 2.600 di Prancis yang diselidiki karena dicurigai menyebarkan ideologi "separatis" dalam beberapa bulan terakhir. Enam tempat sedang diperiksa dengan maksud untuk menutupnya berdasarkan undang-undang Prancis terhadap ekstremisme dan separatisme Islam.

Awal tahun ini, pemerintah Prancis memang telah mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan pemeriksaan tempat-tempat ibadah dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda Islam radikal. Tindakan keras itu diterapkan menyusul kasus pembunuhan guru Samuel Paty pada Oktober 2020 lalu.

Sebagai informasi, Paty dipenggal oleh seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Abdullah Anzorov. Paty dibunuh usai sempat menggelar diskusi soal kartun Nabi Muhammad SAW dengan para muridnya.

Kejadian mengerikan itu terjadi kota kecil Conflans-Sainte-Honorin di wilayah Val d'Oise, barat laut Paris. Pelaku ditembak mati oleh polisi sekitar 600 meter dari lokasi pemenggalan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait