Mantan Paus Benediktus XVI Akui Beri Klaim Salah Dalam Penyelidikan Pelecehan Seksual Anak
Dunia

Dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Katolik Jerman KNA, Georg Gänswein selaku sekretaris pribadi Benediktus mengatakan bahwa sang mantan Paus ingin meminta maaf atas kesalahannya.

WowKeren - Mantan Paus Benediktus XVI mengakui memberikan informasi yang salah dalam penyelidikan Jerman tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan para imam gereja. Pada Senin (24/1), Benediktus mengaku sempat menghadiri pertemuan dengan pejabat gereja lokal pada tahun 1980 untuk membahas seorang pendeta yang diduga pedofil.

Padahal dalam pernyataan tertulis kepada penyelidik Jerman sebelumnya, Benediktus mengatakan dirinya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut ketidakkonsistenan klaim tersebut sebagai "kesalahan editorial".

Dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Katolik Jerman KNA yang diterbitkan ulang oleh situs web Vatican News, Georg Gänswein selaku sekretaris pribadi Benediktus mengatakan bahwa sang mantan Paus ingin meminta maaf atas kesalahannya. Gänswein menekankan bahwa kesalahan itu tidak dibuat karena tujuan buruk, namun merupakan konsekuensi dari "kekeliruan dalam pemrosesan editorial pernyataannya".

Meski demikian, Gänswein menambahkan bahwa bagaimanapun juga, tidak ada keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut tentang penugasan pastoral kembali terhadap imam terduga pedofil itu. Gänswein mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan menyusul setelah Benediktus membaca laporan lengkapnya.


Adapun pengakuan Benediktus ini muncul empat hari setelah sebuah laporan investigasi mengklaim bahwa mantan Paus itu telah gagal mengambil tindakan terhadap empat imam yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak ketika dia menjadi uskup agung Munich. Benediktus diketahui memegang jabatan tersebut antara tahun 1977 dan 1982.

Di sisi lain, pertemuan yang dihadiri oleh Benediktus tersebut membahas Peter Hullermann, seorang imam pedofilia yang sekarang terkenal kejam yang telah dipindahkan ke Munich dari Essen. Kala itu, Hullerman dituduh melecehkan seorang bocah lelaki berusia 11 tahun. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Hullerman akan diterima di keuskupan meskipun sejarah pedofilianya diketahui.

Hullermann kemudian dipindahkan dan melakukan pelecehan seksual terhadap lebih banyak anak, sebelum akhirnya dihukum pada tahun 1986 karena pedofilia dan mendistribusikan pornografi. Dia diberi hukuman penjara percobaan selama 18 bulan.

Pada tahun 1987, Hullerman dipindahkan lagi ke Garching an der Alz. Di sana, ia bekerja secara teratur dengan anak-anak sebagai kurator dan administrator paroki selama 20 tahun

"Selama waktu (Benediktus) di kantor (Keuskupan Agung Munich), ada kasus pelecehan yang terjadi. Dalam kasus-kasus itu para imam itu melanjutkan pekerjaan mereka tanpa sanksi. Gereja tidak melakukan apa-apa," ujar Martin Pusch, seorang pengacara di Westpfahl Spilker Wastl.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait