Jerinx SID Sidang Hari Ini, Para Pendukungnya Siap Unjuk Rasa Di Depan Pengadilan
Instagram/true_jrx
Selebriti

Jerinx SID kabarnya akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Selasa (22/2). Pada kesempatan tersebut, para pendukungnya akan melakukan unjuk rasa di depan pengadilan.

WowKeren - Diketahui bahwa pada hari ini, Selasa (22/2) Jerinx SID akan melanjutkan sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Sidang yang digelar hari ini akan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak musisi 44 tahun tersebut.

Namun di sisi lain, dikabarkan pula bahwa pada hari ini para pendukung Jerinx akan ikut hadir untuk melakukan demi. Unjuk rasa tersebut kabarnya akan dilakukan seluruh pendukung Jerinx di depan pengadilan.

Mereka menamakan aksi tersebut sebagai "Aksi Solidaritas Bersama JRX SID". Kehadiran mereka guna untuk menuntut pembebasan musisi bernama asli I Gede Aryastina tersebut.


"JAKARTA! Yuk ikuti Aksi Solidaritas 'KAMI BERSAMA JRX SID'. Hari Selasa 22 Februari 2022. Tempat: Depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mulai Pukul: 10.00-Selesai. Tetap Ikuti Aturan Pemerintah Dengan Protokol Lengkap. Jangan Lupa Pakai Masker," demikian info yang dibagikan oleh aku Instagram @sid_official.

Unggahan tersebut lantas menuai dukungan dari pendukung Jerinx lainnya. "Semangat yok membela kebenaran #bebaskanjrxsid," tulis seorang netter. "Palangkaraya mendukung🔥🔥🔥semoga semesta memberikan keadilan," sahut lainnya. "Doa terbaik untukmu 🙏🏻 proud of you @true_jrx ❤️" timpal yang lain.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya suami Nora Alexandra itu dituntut oleh jaksa dengan hukuman dua tahun penjara. Jaksa mempertimbangkan dua hal dalam tuntutannya tersebut.

Pertama, yang memberatkan Jerinx SID adalah Adam Deni sebagai korban merasa ketakutan karena diancam. Selain itu, Jerinx yang pernah mendekam di penjara selama 10 bulan karena kasus "Kacung WHO" juga memberatkan hukumannya dalam kasus ini.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait