Sang Ibunda Terima Uang Rp 1 Miliar dari Indra Kenz, Ternyata Digunakan Untuk Keperluan Ini
Instagram
Selebriti

Ibunda Indra Kenz telah diperiksa oleh Bareskrim Polri soal aliran dana sang putra kepadanya. Diketahui Indra masih ditahan dipenjara usai jadi tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

WowKeren - Indra Kenz masih ditahan di Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap bahwa ibunda Indra Kenz menerima aliran dana Rp 1 miliar dari sang putra. Uang itu digunakan untuk biaya pengobatan.

"Menurut keterangan Saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko pada Jumat (1/4) seperti dilansir dari Kompas.

Ibunda Indra Kenz awalnya dijadwal untuk diperiksa pada 1 April 2022. Namun S datang mendahului jadwal sehingga pemeriksaan terhadapnya dilakukan pda Kamis kemarin. Ibunda Indra Kenz itu diperiksa sebagai saksi selama 6 jam dan dicecar 20 pertanyaan.

"Yang bersangkutan datang lebih awal. Dia datang kemarin," ujar Gatot.


Seperti diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya Indra Kenz terancam kurungan 20 tahun penjara. Sementara itu penyidik terus melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada jumpa pers yang digelar Mabes Polri pada Jumat (25/3), Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf meski sempat membantah berperan sebagai afiliator. Dalam kesempatan itu, Indra Kenz menegaskan tidak pernah berniat untuk menipu atau merugikan orang lain. Indra juga membahas orangtuanya yang tidak pernah mengajarkan untuk melakukan penipuan.

"Dari awal saya tidak pernah punya niat merugikan orang lain apalagi sampai menipu Karena orangtua saya mengajar saya untuk tidak menipu. Sayang sekali hal ini harus terjadi," katanya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait