Rektor ITK Dilaporkan Ke Sri Mulyani dan LPDP Gegara Diduga Rasis, Minta Segera Ditindak
Instagram/smindrawati
Nasional

Rektor ITK diduga telah melakukan ujaran yang dinilai mengandung SARA melalui tulisannya di Facebook. Rektor ITK itu sendiri diketahui juga merupakan pewawancara di LPDP.

WowKeren - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko belum lama ini dilaporkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Adapun pelaporan itu dilakukan lantaran Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.

Pelaporan tersebut diketahui diajukan oleh Irvan Noviandana. Irvan mengirimkan surat terbuka ke Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Ia pun lantas meminta agar Budi ditindak lantaran status di Facebook-nya dinilai meresahkan.

"Saya Irvan Noviandana sebagai masyarakat ingin menyampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan serta Dirut LPDP adanya ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal yang disampaikan oleh seorang Pewawancara Beasiswa LPDP melalui akun Facebook-nya dengan nama Budi Santosa Purwokartiko sebagaimana tangkapan layar yang kami unggah," bunyi surat terbuka Irvan, dilihat pada Sabtu (30/4).

Lebih lanjut, Irvan lantas mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA ketika mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Dalam status yang ditulisnya di Facebook, Budi menyebut bahwa seseorang yang mengenakan hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.


"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa sara bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar openmind dan seterusnya," beber Irvan.

Irvan lantas mengatakan bahwa sebagai umat Islam, ia merasa sangat tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh Budi secara terbuka lantaran dinilai merendahkan syariat agama Islam. Di mana dalam agama Islam memang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (hijab) sebagai bentuk kepatuhan beragama.

"Selain itu, juga kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia yang menutup kepalanya," tegas Irvan.

Kemudian di akhir surat terbukanya, Irvan meminta kepada Sri Mulyani dan pihak LPDP untuk menindak Budi, sebab kalimat tersebut dinilai mengandung unsur SARA dan bukan hanya satu kali dilontarkan Budi. "Agar menindak tegas serta menertibkan para pihak yang berada di bawa naungan Kemenkeu dalam hal ini, khususnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," tutup Irvan.

Terkait dengan dugaan ujaran mengandung SARA yang dilakukan Budi, pihak kampus sebelumnya telah menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pendapat pribadi bukan dari kampus.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait