Amber Heard Dicut Dari 'Aquaman 2' Buntut Kalah Dari Johnny Depp,  Film Akan Disusun Ulang
Selebriti

Amber Heard kabarnya dihapus dari film 'Aquaman 2' buntut kasus hukum dan kekalahannya dari sang mantan suami, Johnny Depp. Begini kata pihak Warner Bros. dan DC.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Amber Heard. Amber dilaporkan akan dihapus dari perannya sebagai Mera di film "Aquaman and the Lost Kingdom" atau "Aquaman 2". Awalnya, beredar kabar bahwa Amber tetap dipertahankan berada di "Aquaman 2" karena chemistry-nya yang epik dengan Jason Momoa.

Tetapi, tim produksi sepertinya telah mengambil keputusan final usai petisi pemboikotan Amber dari "Aquaman 2" ramai ditanda tangani masyarakat. Kabarnya, sejumlah adegan Amber di film tersebut akan dihapus.

Nantinya, film yang dijadwalkan tayang pada 17 Maret 2023 mendatang akan disusun ulang. Bahkan beredar kabar bahwa DC dan Warner Bros. mencari aktris baru untuk memerankan Mera menggantikan Amber.

Laporan itu dibenarkan oleh kepala segmen film Warner Bros. dan DC, Walter Hamada. Walter membenarkan bahwa Jason Momoa dan Nicole Kidman akan melakukan syuting ulang usai keputusan baru dibuat.

"Warner Bros. memutuskan untuk menyusun kembali peran Amber Heard setelah melakukan screentesting film tersebut. Mereka akan melakukan syuting ulang dengan Jason Momoa dan Nicole Kidman," kata Walter.

Sementara, sumber lain mengungkap bahwa peran Amber tak sepenuhnya dipotong dari film "Aquaman 2". Meski tak sebanyak yang pertama, Amber dilaporkan masih memiliki peran kecil di film tersebut.


"Amber belum sepenuhnya dipotong dari film. Dia masih memiliki peran kecil," kata sumber itu.

Di sisi lain, perwakilan Amber mengomentari kabar tersebut. Perwakilan menepis bahwa Amber didepak dari "Aquaman 2". Menurutnya, kabar itu tak masuk akal dan terdengar gila.

"Banyak rumor berlanjut seperti sejak hari pertama. Tidak akurat, tidak sensitif, dan sedikit gila," kata perwakilan Amber pada Fox News Digital.

Diketahui, kabar Amber dihapus dari "Aquaman 2" imbas kasus hukum dan kekalahannya dari sang mantan suami, Johnny Depp. Menurut keputusan hakim, Amber dinyatakan kalah dari kasus tersebut.

Sementara, Depp berhasil memenangkan kasus itu. Hakim dinyatakan Depp tak sepenuhnya bersalah atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditudingkan Amber. Yang mana, tudingan Amber membuat Depp marah dan melaporkan mantan istrinya atas kasus pencemaran nama baik.

Atas kemenangan tersebut, Depp memenangkan ganti rugi sebesar 15 juta USD atau setara dengan Rp 218 miliar. Uang itu harus dibayarkan Amber pada Depp.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait