9 Kali Diperiksa Nonstop, Pendiri ACT Ngaku Nyaris Tak Pernah Ditanya Soal Isu Pendanaan Terorisme
Instagram/actforhumanity
Nasional

Pendiri ACT, Ahyudin diperiksa untuk kesembilan kalinya di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama belasan jam itu, Ahyudin mengaku tidak pernah ditanya soal isu pendanaan terorisme yang dilakukan ACT.

WowKeren - Pendiri sekaligus mantan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap), Ahyudin bolak-balik mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selain, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga tersebut. Terhitung sudah 9 kali Ahyudin menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Ahyudin menjalani pemeriksaan yang ke-9 pada Kamis (21/7) kemarin, hingga Jumat (22/7) dini hari. Ahyudin pun mengaku nyaris tak sekalipun mendapat pertanyaan mengenai isu pendanaan terorisme oleh ACT selama 9 kali pemeriksaan itu.

"Tidak. Nyaris itu tidak pernah ditanyakan sepanjang sembilan kali saya diperiksa. Enggak, pernah Alhamdulillah enggak," ungkap Ahyudin setelah menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/7) pukul 2.20 dini hari, melansir Tempo.com.

Ahyudin menyebut kabar keterkaitan ACT dalam pendanaan terorisme adalah isu lama. Ia pun telah menjelaskan dan mengklarifikasi persoalan itu berulang kali. Bahwa ACT memang memberikan bantuan ke sejumlah negara, termasuk yang sering kali dicap sebagai sarang teroris seperi Suriah dan Palestina. Namun, Ahyudin menegaskan bahwa setiap pemberian bantua, ACT selalu bekerja sama dengan berbagai organisasi yang legal atau telah diakui oleh pemerintah setempat.


"Jadi enggak ada sih, sembilan kali saya diperiksa non-stop loh," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana donasi ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi hingga pendanaan terorisme. PPATK pun telah menyampaikan temuan itu dalam laporannya yang sudah dikirimkan ke sejumlah lembaga terkait. Mulai dari Densus 88 hingga BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengutip Merdeka.com, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan Ahyudin yang kesembilan kali ini berjalan selama sekitar 16,5 jam sejak Kamis 21 Juli 2022 pukul 10.00 WIB hingga Jumat dini hari, 22 Juli 2022, pukul 02.20 WIB. Ahyudin menyebutkan bahwa penyidik memperdalam soal penggunaan dana sosial dari perusahaan pesawat terbang asal Amerika Serikat Boeing yang dikelola ACT dalam pemeriksaan kali ini.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru