Jerinx SID Gercep Umumkan Konser Pasca Bebas Penjara, Nora Alexandra: Disuruh Post Foto Berdua
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Jerinx SID resmi bebas pada hari ini, Selasa (2/8) setelah satu tahun mendekam di penjara karena kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Setelah bebas, Jerinx membagikan foto romantisnya bersama Nora.

WowKeren - Jerinx SID mengumumkan akan segera menggelar konser pasca kebebasannya dari penjara. Hal ini terungkap dalam unggahan terbaru Instagram Jerinx. Dalam foto yang diambil di dalam mobil, Jerinx tampak memeluk istrinya, Nora Alexandra.

Drummer Superman Is Dead ini akan konser bersama SID pada 13 dan 14 Agustus mendatang di Pantai Mertasari, Sanur. "Saksikan kami di konser SID 13 & 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur! #WelcomeBackHomeJRX Follow @prostfest_id," tulis Jerinx di Instagram pada Selasa (2/8).

Jerinx

Instagram

Nora Alexandra memposting foto yang sama dengan Jerinx. Hanya saja model cantik ini menulis caption seadanya. Ia mengaku disuruh Jerinx untuk mengunggah foto berdua.

"Disuruh post foto katanya berdua, yaudah ini udah tak post ya @true_jrx," tulis Nora.


Postingan Jerinx dan Nora langsung diserbu warganet serta rekan artis. Mereka turut senang karena Jerinx telah bebas dari penjara.

"Welcome back stronger, Bli!" kata Anji. "Welcome home sang pemenang ," sambung akun @darma***. "Welcomeback bli semakin terbang tinggi setelah ini," tambah akun @irfan***. "Bliiiiiiiii selamat dan semangattttt," seru akun @christi***.

Jerinx

Instagram

Seperti diketahui, Jerinx memang telah resmi dibebaskan pada hari ini, Selasa (2/8) terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Jerinx telah menyelesaikan masa tahanan selama satu tahun di Lapas Kerobokan di Bali.

Pria 45 tahun itu divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Vonis ini nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Jerinx dihukum 2 tahun penjara beserta denda Rp50 juta.

Setelah pembacaan vonis, Jerinx sama sekali tak mengajukan banding dan memilih untuk menjalani hukumannya. Pemilik nama asli I Gede Ariyastina ini kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru