
Mbak Rara mengaku masih membuka pintu perdamaian dengan Pesulap Merah. Sebelumnya Pesulap Merah memang sempat menyinggung soal profesi pawang hujan yang digeluti oleh Mbak Rara.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Kamis, 01 September 2022 - 17:25 WIB
WowKeren - Mbak Rara kabarnya melayangkan somasi pada Marcel Radhival alias Pesulap Merah karena dianggap menghina profesi pawang hujan yang digelutinya. Sebelum ada upaya hukum lebih lanjut, Mbak Rara menagih Pesulap Merah untuk meminta maaf kepadanya. Permintaan maaf tersebut bisa dilakukan secara lisan dan tertulis di media sosial atau bertemu secara langsung.
"Saya minta Pesulap Merah untuk untuk membuktikan bahwa yang dilakukan klien saya bohong dan mengatakan hanya stand up comedy saat melakukan ritual pawang hujan," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Mbak Rara saat jumpa pers dihadiri WowKeren di Plataran Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9).
"Pada kesempatan siang ini dan sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta agar sodara Pesulap Merah untuk meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya di YouTube atau ketemu juga boleh karena apa yang ia katakan tidak benar khusus yang dilakukan mbak Rara," sambung Minola Sebayang.
Mbak Rara memberikan waktu 3 hari pada Pesulap Merah untuk minta maaf kepadanya. Jika tidak minta maaf, perempuan pemilik nama asli Rara Istiati Wulandari ini akan menempuh jalur hukum.
"Apa yang disampaikan Pesulap Merah khususnya klien saya tidak benar, jadi kami meminta Pesulap Merah meminya maaf atau membuktikan dalilnya seperti yang selama ini ia lakukan kepada pihak lain-lain kami kasih waktu 3x 24 jam," ungkap Minola Sebayang.
"Kalau minta maaf mudah tapi tolong dibuktikan apakah mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan hanya untuk stand up komedi. Silakan minta maaf 3x24," timpal Mbak Rara.
"Kalau tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis, maka tentu kami akan melakukan upaya hukum karena upaya restorasive justice sudah kita lakukan untuk meminta maaf dan membuktikan tuduhan-tuduhannya jika tidak dilakukan selama 3x24 maka yang kami minta, kami akan melakukan upaya hukum," tegas Minola Sebayang.
Tak main-main, Pesulap Merah akan dijerat pasal berlapis karena dianggap menghina profesi pawang hujan. Mbak Rara sendiri menegaskan dirinya masih membuka pintu perdamaian selama 3 hari itu yang dapat digunakan oleh Pesulap Merah.
"Kalau bicara pasal ada banyak pada yaitu 310, 311 ada pasal 27 ayat 3 soal undang 2 informasi elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara soal profesi yang dilakukan Mbak Rara dan menjatuhkan dan hanya lelucon," ucap Minola Sebayang.
"Saya membuka pintu perdamaian, hanya saya sudah mendatangi surat kuasa jadi komunikasi dengan saya satu pintu jadi Pak Minola yang akan meng-handle," kata Mbak Rara. "(Ancaman hukuman penjara) Yang tertinggi 4 tahun tapi bisa juga 1 tahun."
Diketahui dalam podcast Arie Untung beberapa waktu lalu, Pesulap Merah mengatakan sebenarnya profesi pawang hujan tidak ada kaitannya dengan dunia gaib atau kekuatan mistis. Ia menyebut untuk menjadi pawang hujan di zaman sekarang sangatlah mudah karena cukup hanya mengandalkan teknologi.
(wk/tria)