Seruan Rizky Billar Soal Lesti Kejora Ajukan Pencabutan Laporan Dibenarkan Polisi
Instagram/lestykejora
Selebriti

Rizky Billar sempat serukan di depan awak media bahwa sang istri akan mencabut laporannya. Kini pihak kepolisian benarkan hal itu. Seperti apa pernyataan pihak kepolisian?

WowKeren - Nama Rizky Billar kini benar-benar tercoreng usai dilaporkan oleh Lesti Kejora ke pihak berwajib atas dugaan kasus KDRT. Setelah dilakukan pemeriksaan, Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Potret Billar kenakan baju tahanan pun beredar luas di media sosial. Kabarnya, Billar akan ditahan dalam 20 hari ke depan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya agar tersangka tak lakukan kesalahan yang sama pada korban.

Billar sendiri saat melakukan jumpa pers di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sempat serukan bahwa sang istri akan mencabut laporannya. "Istri saya akan cabut laporan," ucap Billar.

Dan rupanya, ucapan Lesti itu bukan sekedar isu belaka. Pihak kepolisian benarkan Lesti ajukan permohonan pencabutan laporan KDRT yang dilakukan oleh Billar. "Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Suara.com pada Kamis (13/10).


Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa pengajuan Lesti bukanlah sesuatu yang salah. "Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," sambung Kombes Pol Endra Zulpan.

Walaupun pihak kepolisian berikan hak atas permohonan Lesti, namun pedangdut tersebut tetap harus mengikuti prosedur. Sebab laporan Lesti sudah masuki proses penyidikan bahkan penahanan tersangka.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Sementara itu diketahui usai polisi menetapkan Billar sebagai tahanan, Lesti dikabarkan langsung datangi Polres. Tak sendiri, kedatangan Lesti ke Polres ditemani oleh sang pengacara.

(wk/devi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait