Wacana Sanksi Penunggak BPJS Ala Sri Mulyani Dinilai Tak Etis
Instagram/smindrawati
Nasional

Menteri Keuangan itu mewacanakan adanya sanksi terhadap para penunggak iuran BPJS Kesehatan. Hanya saja sanksi yang digaungkan Sri Mulyani dinilai tidak etis dan melewati batas.

WowKeren - Pemerintah terus merancang berbagai usaha untuk menyehatkan kembali kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi setelah lembaga tersebut terus dibelit dengan defisit bernilai triliunan rupiah selama bertahun-tahun.

Salah satu yang tengah digencarkan adalah terkait mitigasi ketertiban membayar iuran. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggaungkan wacana sanksi apabila ada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

Permasalahannya, sanksi yang diwacanakan dinilai tidak etis. Pasalnya, Sri Mulyani mengusulkan agar penunggak iuran tidak diberikan fasilitas untuk memperpanjang SIM atau mendaftarkan anaknya di sekolah. Menurut DPR RI, sanksi tersebut sudah melewati batas yang semestinya.

"Bu Menteri mestinya memahami amanah konstitusi, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat," kata anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta, di Jakarta, Selasa (3/9). "Saya kira sejak Indonesia merdeka, baru kali ini ada usulan sanksi melarang rakyat Indonesia."


Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah seharusnya fokus kepada penyelesaian akar masalah defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, pihak pemerintah sebenarnya sudah mengantongi data mengenai faktor-faktor penyebab BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit dari tahun ke tahun.

Diketahui ada beberapa faktor yang menyebabkan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan tiap tahunnya. Namun, ungkap Sukamta, tak ada satu pun yang menyatakan besaran premi sebagai penyebab defisit. Hal inilah yang menurut Sukamta wajib diketahui publik.

"Saya berharap pemerintah dan BPJS Kesehatan sampaikan terlebih dahulu bagaimana perencanaan mengatasi akar masalah yang ada," jelas Sekretaris Fraksi PKS itu, dilansir dari Berita Satu. "Keputusan pemerintah menaikkan besaran premi pasti akan membebani masyarakat yang tidak mampu jika akar masalah belum diatasi."

Sukamta pun mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan. Apalagi karena persoalan yang berlarut-larut ini juga mempengaruhi upaya pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di daerah.

"Pemerintah segera mengatasi persoalan yang dialami di daerah," pungkasnya. "Jika situasi pelaksanaan BPJS tidak kunjung baik dan menyebabkan pelayanan kesehatan di daerah karut marut, saya pikir perlu dikaji kembali oleh DPR soal kewenangan daerah di dalam UU untuk mengelola Jamkesda sebagai bagian dari Sistem Jaminan Kesehatan Nasional."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru