Arab Saudi Atasi Krisis Corona dengan Naikkan Pajak Tiga Kali Lipat dan Cabut Tunjangan PNS
AP
Dunia

Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed Al-Jadaan, mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menopang keuangan negara.

WowKeren - Arab Saudi mengumumkan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan menangguhkan tunjangan hidup pegawai negeri sebagai bagian dari langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari krisis virus corona (COVID-19). Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan kedua langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menopang keuangan negara.

Dikutip dari BBC pada Selasa (12/5), Arab Saudi menghentikan sementara tunjangan hidup bagi sekitar 1,5 juta pegawai negeri mulai 1 Juni, serta menaikkan pajak pertambahan nilai hingga tiga kali lipat dari 5% menjadi 15% mulai 1 Juli sebagai akibat dari pandemi virus corona. Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga minyak yang selama ini menjadi tumpuan ekonominya.

"Langkah-langkah ini menyakitkan tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang dan mengatasi krisis virus corona dengan kerusakan sedikit mungkin," jelas al-Jadaan, sebagaimana dilaporkan media lokal SPA, pada Senin (11/5) waktu setempat.

"Langkah-langkah tersebut termasuk menaikkan PPN dari 5 persen menjadi 15 persen pada Juli," lanjut al-Jadaan. Menteri Keuangan Arab Saudi juga menambahkan bahwa langkah-langkah itu penting untuk melindungi ekonomi kerajaan selama pandemi corona.


Al-Jadaan mengatakan pandemi telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan permintaan minyak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut dia, langkah-langkah penghematan dan pemotongan biaya lainnya akan menyelamatkan kerajaan hingga 100 miliar riyal (USD 26,66 miliar). "Sepanjang sejarah modern, ini adalah krisis terburuk," kata al-Jadaan lagi.

Selama kuartal pertama 2020, defisit anggaran Saudi mencapai 34,1 miliar riyal (USD 9,1 miliar). Selain itu, utang kerajaan naik 6,7 persen menjadi 733,5 miliar riyal (USD 192,9 miliar).

Arab Saudi pertama kali memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar dua tahun lalu untuk mengurangi ketergantungan pendapatan pada minyak. Pada waktu hampir bersamaan, mereka memberikan tunjangan hidup 1,000 riyal atau setara dengan Rp4 juta per bulan bagi setiap pegawa negeri untuk meringankan beban akibat kenaikan PPN dan kenaikan bahan bakar minyak.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Arab Saudi telah mencatatatkan sebanyak 41,014 kasus positif corona. Dari jumlah tersebut, 255 pasien dinyatakan meninggal dan 12,737 lainnya dikonfirmasi sembuh. Arab sendiri masih mencatatkan kasus aktif sebanyak 28,022 pasien.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait