Duh Miris! 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih Harus Bayar Sogokan
Instagram
Nasional

Hasil tersebut diketahui dari survei yang dilakukan oleh pihak internasional Global Corruption Barometer Asia 2020 untuk mengukur tingkat korupsi yang ada di Indonesia.

WowKeren - Mendapat layanan publik sudah menjadi hak bagi masyarakat. Namun sayangnya, hingga kini masih banyak institusi publik yang meminta sogokan saat melayani masyarakat.

Hal itu bahkan diakui oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Saat menjadi pembicara di webinar Hari Antikorupsi pada Kamis (10/12), ia menyebut ada sekitar 30 persen masyarakat yang mengaku bahwa harus membayar sogokan saat menggunakan layanan.

"30 persen para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," ujarnya. Hasil ini diketahui dari survei yang dilakukan oleh pihak internasional Global Corruption Barometer Asia 2020 untuk mengukur tingkat korupsi di Indonesia.

Dari survei tersebut, diketahui jika Indonesia perlu segera melakukan reformasi birokrasi. "Kalau bicara integritas dan transparansi, berbagai survei tunjukkan kita perlu perbaiki kinerja dan integritas institusi-institusi kita," kata dia.

Namun jika dibandingkan dengan India, tingkat korupsi di Indonesia masih bisa dibilang rendah. Kendati demikian, hal ini bukanlah sesuatu yang bisa dibanggakan. Sebab walau bagaimanapun juga, sekecil apapun nilai korupsinya tetap akan merugikan rakyat.


"Kita nggak boleh senang," tegasnya. "Kalau 30 persen masyarakat mengaku masih bayar sogokan untuk pelayanan, ini suatu indikator perlu kita lihat lagi strategi perbaiki birokrasi."

Menurut wanita yang akrab disapa Ani itu, perbuatan korupsi layaknya virus yang menular. Jika satu orang sudah korupsi maka hal ini bisa membahayakan integritas institusi tersebut.

"Korupsi ini bukan tanggung jawab pimpinan, ini tanggung jawab kita semua. Karena satu virus korupsi," lanjut Sri Mulyani. "Satu virus yang mengkompromikan integritas sama seperti COVID-19 dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi."

Kemenkeu, dikatakannya sangat berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan dan regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia ingin agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang sama merata misalnya terkait dana transfer daerah.

"Sehingga seluruh masyarakat harus bisa dilayani sama baiknya dan sama kualitasnya," paparnya. "Saya minta Dirjen Perimbangan Keuangan untuk terus merumuskan hal ini."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait