Waduh! Mendadak Susi Pudjiastuti Sambangi KPK, Gara-Gara 'Diserang' Edhy Prabowo?
Instagram/susipudjiastuti115
Nasional

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti tertangkap kamera mendatangi Gedung KPK, Kamis (18/3). Padahal sehari sebelumnya sang penerus, Edhy Prabowo, sempat 'menyerang'nya di persidangan.

WowKeren - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (17/3) kemarin, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sempat "menyerang" menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti. Hal ini disampaikan demi menguatkan alasan di balik kebijakannya membuka kembali keran ekspor benih lobster yang dilarang keras di era Susi.

Secara mengejutkan, Susi malah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/3) hari ini. Lantas adakah kaitan antara kedatangan Susi ke KPK dengan serangan Edhy di persidangan kemarin?

"No comment," demikian jawaban Susi setiap kali ditanya awak media. Namun sikap misterius Susi ini akhirnya terjawab tak lama setelahnya.

Rupanya wanita yang identik dengan istilah "Tenggelamkan!" itu berencana melakukan syuting program "Susi Cek Ombak" yang ditayangkan di Metro TV. Program ini sedianya ia rekam bersama para pimpinan KPK.


"Saya ke sini mau syuting 'Susi Cek Ombak'," kata Susi sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Jawaban Susi ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.

Menurut Ipi, syuting bersama para pimpinan KPK dilakukan secara tapping. "Tapping program 'Susi Cek Ombak' dengan pimpinan," pungkas jubir bidang pencegahan itu.

Sebelumnya Edhy memang blak-blakan menyebut nama Susi ketika dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa suap ekspor benih lobster Direktur PT DPPP Suharjito. Ia menilai larangan ekspor benih lobster di era Susi menyebabkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan hingga memicu gelombang protes yang cukup anarkis.

"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi. Banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, Sulawesi," ujar Edhy yang dihadirkan secara virtual dalam sidang. "Dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan dilaksanakannya Permen KP No 56/2016."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru