Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kas Negara Tekor Ratusan Triliun Akibat Pandemi COVID-19
Instagram/smindrawati
Nasional
COVID-19 di Indonesia

Perekonomian Indonesia selama pandemi COVID-19 sempat mengalami keterpurukan, namun saat ini pemerintah tengah berupaya untuk memulihkannya. Menkeu mengungkapkan kas negara tekor ratusan triliun untuk penuhi kebutuhan selama pandemi.

WowKeren - Indonesia hingga saat ini masih dirundung oleh pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 ini membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Perekonomian Indonesia sempat mengalami keterpurukan, dan saat ini masih dalam tahap pemulihan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2021, kas negara mengalami kerugian hingga Rp219,3 triliun. Hal ini juga merupakan dampak dari pandemi COVID-19, di mana kebutuhan belanja bertambah untuk menanganinya.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, menunjukkan realisasi defisit anggaran tersebut setara dengan 1,32 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pencapaian defisit selama lima bulan itu tumbuh sebesar 22,24 persen year on year (yoy) dari realisasi tahun sebelumnya. Sementara untuk defisit hingga akhir Mei 2021, setara dengan 21,79 persen.

Sementara itu, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar 9,31 persen yoy dibandingkan dengan tahun lalu. Selain itu, pendapatan tahun ini juga telah mencapai 41,66 persen dari target hingga akhir tahun nanti yakni sebesar Rp1.743,6 triliun.


Selanjutnya, pembiayaan negara hingga akhir Mei 2021, dilaporkan sebanyak Rp309,3 triliun. Angka itu menunjukkan pengeluaran negara telah mencapai 30,73 persen. Meski demikian, angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 13,57 persen dibandingkan dengan Mei 2020.

"Pembiayaan sudah lebih tinggi karena memang kita melakukan pembiayaan front loading untuk memitigasi kenaikan suku bunga atau inflasi yang terjadi di Amerika Serikat," terang Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/6).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong belanja negara untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia, khususnya dari sisi kesehatan. Selanjutnya, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga masih akan terus dilanjutkan.

Hal ini sejalan dengan penguatan ekonomi berdasarkan reformasi struktural seperti implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan menjadi motor penggerak investasi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait