WHO Larang Booster COVID-19 Sampai Akhir 2021, Kini Tagih Janji Negara Maju Hibahkan Vaksin
AFP/Silvio Avila
Dunia

Larangan pemberian dosis ketiga alias booster vaksin COVID-19 dari WHO sebelumnya berlaku sampai September, namun kini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

WowKeren - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menyuarakan larangan untuk beberapa negara memberikan dosis ketiga vaksin COVID-19. Bila sebelumnya sampai September, kini WHO memperpanjang larangan tersebut hingga akhir tahun 2021.

Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa mencapai target vaksinasi global adalah hal utama yang harus dipenuhi. Ia juga menegaskan bahwa vaksin booster hanya boleh diberikan kepada individu yang tingkat kekebalan tubuhnya rendah atau yang gagal membentuk antibodi.

Daripada memberi dosis ketiga, Ghebreyesus mengimbau negara-negara dengan surplus dosis vaksin COVID-19 untuk memberikan jatahnya kepada negara lain yang membutuhkan. Penyaluran bisa dilakukan melalui COVAX, fasilitas distribusi vaksin yang dikelola WHO yang akan mengarahkan produk tersebut ke negara yang membutuhkan.

Tak hanya itu, Ghebreyesus juga mendesak negara maju untuk segera menuntaskan janji mereka terkait donasi vaksin COVID-19. Ghebreyesus meminta negara-negara G20 untuk berhenti mengumbar janji dan segera mendistribusikan vaksin yang mereka janjikan sembari menekankan bahwa negara dengan ekonomi besar merupakan kunci kesetaraan vaksin dunia.


"Kami mendapat laporan dari perusahaan-perusahaan vaksin dan beberapa negara dengan penghasilan tinggi," tutur Ghebreyesus, dikutip dari CGTN, Kamis (9/9). "Tentang bagaimana negara berpenghasilan kecil tidak bisa menyerap distribusi vaksin."

Saat ini setidaknya 80 persen dari 5,5 miliar dosis vaksin yang sudah diadministrasikan di seluruh dunia memang diarahkan ke negara-negara berpenghasilan tinggi. Namun Ghebreyesus menegaskan bahwa ketidakmampuan negara berpenghasilan kecil menyerap vaksin adalah hal yang salah.

Menurutnya, negara-negara kecil pun bisa menyelenggarakan vaksinasi sebaik negara dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Misalnya saja vaksin untuk memberantas polio, campak, atau penyakit viral lainnya.

Masalah ketidaksetaraan vaksin COVID-19 dunia adalah akibat perusahaan yang memilih mendahulukan negara berpenghasilan besar yang mampu membayar dosis-dosis vaksin tersebut dengan harga tinggi. Alhasil negara kurang sejahtera kesulitan mendapat jatah vaksin yang tentu saja berarti sulit melindungi warga negara mereka dari paparan infeksi virus Corona.

WHO terus berupaya mengatasi kesenjangan distribusi vaksin tersebut lewat berbagai skema. Di sisi lain, WHO menarget setiap negara setidaknya bisa memvaksin minimal 40 persen populasinya pada akhir 2021.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru