Satgas IDI Sindir Menohok Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Jangan Merasa Punya Privilese!
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Aksi Rachel Vennya yang disebut-sebut kabur dari Wisma Atlet membuat resah banyak pihak, tak terkecuali Profesor Zubairi Djoerban yang merupakan satgas Covid-19 IDI.

WowKeren - Hingga kini Rachel Vennya masih bungkam terkait pemberitaan kabur dari karantina Wisma Atlet. Bahkan kini Rachel disebut kabur dari karantina dengan bantuan oknum TNI. Sejumlah kecaman pun langsung ditujukan pada Rachel karena aksinya kabur dari karantina padahal baru pulang dari luar negeri.

Sindiran untuk Rachel kali ini datang dari Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban. Cuitan sang profesor pun kini viral di media sosial.

Zubairi Djoerban yang juga merupakan Guru Besar Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa siapapun tak bisa meninggalkan karantina dengan alasan apapun. Menurut Zubairi, hal tersebut dapat membawa risiko bagi masyarakat luas, terlebih jika Rachel datang dari negara yang memiliki risiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi.

Rachel

Instagram

"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi," bunyi cuitan Profesor Zubairi Djoerban pada Kamis (14/10).


Zubairi Djoerban juga menekankan jangan karena Rachel punya hak istimewa (privilese) maka seenaknya kabur. "Jangan merasa punya privilese," sambung Profesor Zubairi.

Cuitan Profesor Zubairi Djoerban itu juga diposting oleh dr Tirta di unggahan Instagram pribadinya. Ia menyampaikan kasus Rachel kabur ini juga sudah mendapat perhatian dari Satgas Covid. Selain itu, dr. Tirta juga ternyata sempat membahas kasus serupa dengan Nikita Mirzani beberapa bulan lalu.

"Ini adalah kutipan prof @profesorzubairi , dari @ikatandokterindonesia. Kasus kemarin mendapat sorotan dari @kemenkes_ri dan @satgascovid19.id," kata dr. Tirta. "Kalau cuma 'lupa masker' 'lupa protokol' masih bisa dislesaikan dengan teguran, karena ditegur, slesai, sudah ga ada denda lagi seperti tahun lalu."

dr Tirta

Instagram

"Tapi ketika sudah 'diduga meloloskan diri dari karantina kedatangan luar negeri' bahkan melibatkan oknum petugas, maka investigasi harus segera dibuat, jangan sampai malah ada kasus lain. 'KongKaliKong kah?' " sambung dr. Tirta. "Saya mempercayakan kasus ini sepenuhnya pada @kemenkes_ri dan @satgascovid19.id agar investigasi menyeluruh karantina kedatangan dari luar negeri."

"Dejavu, 2 bulan lalu Saya pernah bahas ini bareng nyai @nikitamirzanimawardi_172 , tapi beda orang, eh kok skrng kejadian lagi. Padahal saat itu kita dah wanti2," ungkap dr. Tirta.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait