Adam Deni Sudah Sepekan Ditahan Di Rutan Bareskrim, Ingin Tempuh Jalur Damai Tapi Alami Kendala
Instagram/adamdenigrk
Selebriti

Adam Deni diamankan Bareskrim Polri sejak 1 Februari 2022 kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Sebelumnya pegiat media sosial ini pun sudah mengajukan penangguhan penahanan.

WowKeren - Pegiat sosial Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Ia dinyatakan terbukti bersalah mengunggah dokumen elektronik pribadi seorang di media sosial (medsos) tanpa seizin pemilik. Diketahui, Adam Deni telah ditangkap Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022 malam lalu.

Kabar terbaru Adam Deni ingin menempuh jalur damai menghadapi kasusnya. Walau begitu pengacara Adam mengatakan kliennya tak dapat menemui pelapor dalam perkara ini sejak ditahan pekan lalu.

"Selaku pihak pengacara dari Adam Deni tetap mengupayakan jalur kekeluargaan dan perdamaian dalam menangani permasalahan kasus," kata Susandi, pengacara Adam Deni saat dihubungi pada Selasa (8/2) seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Susandi mengungkap bahwa pelapor yang menjebloskan Adam Deni ke penjara tersebut adalah seorang pengacara bernama Suyudi alias SYD, seperti yang sempat disampaikan oleh Polri dalam konferensinya. Namun Susandi tak dapat memastikan bahwa tindakan pengacara tersebut melaporkan Adam atas kepentingan pemberi kuasa atau kliennya.


"Kami mengakui kalau klien kami salah, dan beliau sudah mengakui juga dia salah. Tapi itu kan dosa dan khilaf ya, masih bisa diperbaiki dan harusnya bisa dimaafkan," jelas Susandi. "Tapi sekarang gini, sampai saat ini nama tersebut masih nama (pelapor). Kami minta kontaknya kah, apa nama kantor hukumnya, belum bisa mendapatkan."

Susandi kemudian menjelaskan bahwa Adam menjalani pemeriksaan terakhir oleh penyidik pada 7 Februari 2022 lalu. Ketika itu Adam Deni dicecar 11 pertanyaan. Pihak pengacara pun telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri sejak 3 Februari 2022.

Ditegaskan oleh Sussandi, Adam Deni tak mengenal sosok sang pelapor. "Klien kami (Adam Deni) tidak mengenal sama sekali dengan pihak pelapor," pungkasnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum membeberkan secara jelas tentang dokumen yang disebarkan oleh Adam Deni di media sosialnya. Pun begitu polisi juga tak mengungkap identitas pemilik dokumen tersebut.

Sementara itu Jerinx SID yang merupakan sang rival sempat memberi pesan menohok karena Adam Deni diciduk Bareskrim Polri. Bahkan Jerinx tak sabar menantikan polisi merilis foto Adam Deni memakai rompi tahanan. Diketahui Jerinx kini dipenjara karena jadi tersangka kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru