Polisi Sebut Begini Soal Lord Adi MasterChef Kembalikan Uang dari Indra Kenz
instagram/adi.mci8
Selebriti

Polisi sebut begini usai Lord Adi MasterChef kembalikan uang sejumlah Rp 50 Juta yang pernah didapatkan dari Indra Kenz sebagai hadiah di hari ulang tahunnya.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading yang menyeret sejumlah nama influencer masih diproses oleh pihak berwajib hingga saat ini. Beberapa orang telah ditangkap bahkan ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dampak dari penangkapan mereka membuat aset dan sejumlah harta Doni serta Indra Kenz disita polisi. Tak hanya itu, uang yang pernah diberikan kepada sejumlah artis Tanah Air juga diminta untuk dikembalikan.

Setelah ada Rizky Billar, Atta Halilintar hingga Reza Arap (Reza Oktovian) yang mengembalikan hadiah pemberian Doni Salmanan, terbaru ada juga Lord Adi MasterChef yang juga mengembalikan uang yang pernah didapat dari Indra Kenz. Lord Adi langsung banjir pujian usai membagikan foto momen penyerahan uang sejumlah Rp 50 juta ke pihak berwajib.

Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah, memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi di akun Instagram miliknya @adi.mci8.


Terkait pengembalian uang Indra Kenz ini, pihak polisi buka suara. Dilansir melalui Kompas.com, polisi membenarkan jika Lord Adi telah menyerahkan uang yang pernah diberi oleh Indra Kenz.

“Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp 50 juta," ujar Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma, Jumat (1/4).

Lord Adi rupanya mengembalikan uang tersebut saat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menyeret Indra Kenz. “Kemarin sudah (Lord Adi diperiksa sebagai saksi),” ujar Kombes Pol Chandra.

Sementara itu penyerahan uang Indra Kenz ini juga dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Lord Adi disebut memiliki inisiatif sendiri untuk mengembalikan uang yang pernah diberi oleh Indra Kenz sebesar Rp 50 juta tersebut di hari ulang tahunnya.

“Kemudian disampaikan pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot. "(Ini) terkait yang bersangkutan (pernah) menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan (sedang) berulang tahun,” tutupnya.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru