Tiara Marleen Minta Maaf dan Ingin Damai Dengan Haji Faisal, Alasan Belum Dipenjara Terungkap
Instagram/tiara_marleen1
Selebriti

Tiara Marleen baru menjalani pemeriksaan polisi atas laporan dari Haji Faisal. Namun hingga kini sang pedangdut masih bisa bebas dan tidak ditahan karena suatu alasan yang diungkap polisi.

WowKeren - Tiara Marleen menjalani pemeriksaan di Polres Depok pada Selasa (14/6) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Haji Faisal.

Dalam kesempatan itu, Tiara dicecar sekitar 20 pertanyaan selama satu setengah jam. Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes.

"Jadi saudari TM sudah diperiksa sekarang statusnya sebagai tersangka penyidik sudah memeriksa TM sekitar 20 pertanyaan ya satu setengah jam lah tadi," tutur Yogen di kantornya pada Selasa (14/6) seperti dilansir dari Kumparan.

Dalam pemeriksaan itu, Tiara sudah mengakui perbuatannya. Dengan demikian permintaan maaf dan upaya damai nantinya pun bisa dilakukan.

"Intinya perbuatan sudah diakui, masalah permintaan maaf dan sebagainya itu mungkin nanti dipertimbangkan oleh pihak hakim," ujar Yogen. "Intinya dari TM sendiri sudah mengakui bahwa itu akun TikTok miliknya, dia juga yang membuat, namun perbuatan itu didasari atas pernyataan yang dibuat oleh saudara DS ya."

Pendapat serupa juga diungkap oleh kuasa hukum Tiara, Husein Marabessy. Ia menyebut sang klien sudah mengakui perbuatannya.

"Pada prinsipnya kan teman-teman semua sudah mendengar klien kami juga kan mengakui kesalahannya dia dan dia menyesal atas perbuatannya dia makanya dia memohon maaf," ujar Husein Marabessy.

Sementara itu status Tiara kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini ditandai dengan adanya surat ketetapan yang dikeluarkan oleh Polres Depok. Selain itu pihak kepolisian pun telah berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas persoalan tersebut.


Namun meski demikian, sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap Tiara Marlen. Yogen menyebut Tiara tak ditahan karena tak bisa melakukan penahanan. Hal ini karena ancaman hukuman pada Tiara semuanya di bawah 5 tahun.

"Karena semua pasal dibawah lima tahun jadi kita nggak bisa melakukan penahanan terhadap TM," ujar Yogen.

Yogen kemudian menegaskan Tiara tak ditahan bukan karena anak-anaknya yang masih di bawah umur. Bukan hanya itu, Tiara pun tak diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polres Metro Depok.

"(Soal anak) nggak, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun semua," tutur Yogen.

Lebih lanjut, Yogan membahas soal kemungkinan damai. Jika memang Tiara dan Haji Faisal bisa damai maka hal itu sebaiknya dilakukan.

"Dari pihak TM tadi menyampaikan kalau bisa dilakukan upaya mediasi kalau bisa didamaikan ya damai lah," ucap Yogen.

Sebagai informasi, Tiara Marleen menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Haji Faisal sebagai mertua tak terima dengan pernyataan itu hingga mempolisikan Tiara.

Dalam pemeriksaan polisi, Tiara mengatakan mendengar hal tersebut dari ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. Akibatnya dalam waktu Doddy Sudrajat pun akan dipanggil kepolisian.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait