Junta Myanmar Tambah Masa Hukuman Aung San Suu Kyi 6 Tahun
Instagram/aungsansuukyi9
Dunia

Penambahan masa tahanan itu dilakukan setelah Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi lebih lanjut, dia disebut menyalahgunakan kekuasaannya.

WowKeren - Pengadilan junta Myanmar telah memberikan tambahan hukuman penjara kepada Aung San Suu Kyi selama enam tahun, pada Senin (15/8). Suu Kyi merupakan pemimpin sipil Myanamr namun telah digulingkan.

Penambahan masa tahanan itu dilakukan setelah dia dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi lebih lanjut. Surat kabar independen Myanmar Now melaporkan jika Suu Kyi diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk membangun rumah di tanah publik yang dia sewa dengan harga di bawah pasar dengan sumbangan yang ditujukan untuk amal yang dia dirikan untuk mengenang mendiang ibunya.

Namun, sebuah surat kabar untuk orang buangan Burma yang tinggal di Thailand, The Irrawady, Suu Kyi mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan telah meminta pengacaranya untuk mengajukan banding, mengklaim bahwa tuduhan itu tidak adil. Peraih Nobel Perdamaian itu telah ditahan sejak dia ditangkap setelah kudeta militer Februari lalu dan menghadapi 20 dakwaan, termasuk 13 kasus korupsi.


Dia telah ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan sampai Juni ketika dia dikirim ke penjara di Naypyidaw, ibu kota, di mana dia diisolasi dari narapidana lain, sebagaimana dilaporkan oleh The New York Times. Pengadilannya telah ditutup untuk umum dan pengacaranya dilarang berbicara tentang kasusnya.

Sebelumnya, wanita berusia 77 tahun tersebut dinyatakan bersalah atas enam dakwaan dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelum dakwaan tambahan pada Senin. Dia menghadapi total 164 tahun jika terbukti bersalah atas semua tuduhannya.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, Suu Kyi merupakan salah satu dari sedikitnya 15.124 orang yang ditangkap karena menentang kekuasaan militer sejak kudeta. Lebih dari 12.000 orang masih ditahan dan 2.191 orang tewas.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sebelumnya telah mengecam penghukuman tidak adil yang dijatuhkan kepada Suu Kyi. Penindasan terhadap pejabat lain yang dilakukan junta disebutnya sebagai penghinaan terhadap demokrasi di negara itu. "Kami mendesak rezim untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak adil."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait