Terbebas Ganti Rugi Korban, Hakim Ungkap Alasan Kembalikan Aset ke Doni Salmanan
Instagram/donisalmanan
Selebriti

Selain divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, Doni Salmanan juga terbebas dari ganti rugi korban. Hal ini tentu saja membuat para korban murka. Pihak majelis hakim pun mengungkapkan alasannya.

WowKeren - Doni Salmanan sebelumnya telah dijatuhi vonis empat tahun penjara denda senilai Rp1 miliar dari Pengadilan Negeri Bale Bandung atas kasus trading ilegal yang menjeratnya. Namun vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara.

Selain dijatuhi vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, Doni Salmanan juga terbebas dari tuntutan untuk memberikan ganti rugi ke korban. Hal ini sontak membuat para korban murka, bahkan mereka juga sempat meluapkan kekesalannya langsung di ruang sidang.

Mengingat Doni Salmanan terbebas dari ganti rugi korban, maka hakim pun memerintahkan aset berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang sebelumnya sempat disita untuk dikembalikan ke Doni Salmanan.


Adapun salah satu kendaraan yang dikembalikan ke Doni Salmanan adalah satu unit mobil Porsche 911 Carrera 4S warna biru dengan nomor polisi B 38 MUH. Adapun alasan hakim mengembalikan kendaraan tersebut adalah lantaran Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi pada sidang di PN Bale Bandung pada pekan lalu menyatakan Doni Salmanan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut," ujar Hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada saat itu. Hakim kemudian menerangkan bahwa aset tersebut tidak disita karena didapat dari hasil Doni sebagai aplikator aplikasi Quotex dan bukan hasil tindak pidana.

Sementara mengenai regulasi terkait trading atau binary option, hakim menilai masih belum jelas. Maka dari itu, hakim memutuskan untuk barang bukti aset-aset berupa uang, sertifikat rumah, hingga mobil mewah merek Porsche berwarna biru itu pun dikembalikan ke Doni Salmanan.

Adapun mobil Porsche warna biru itu sendiri merupakan mobil yang dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad dengan harga Rp4 miliar. Gara-gara adanya transaksi jual beli ini, Arief Muhammad sebelumnya juga sempat dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait