Kendaraan Mewah Doni Salmanan Dikembalikan, Sosok Istri Cantik Ikut Ramai Dibahas
Instagram/donisalmanan
Selebriti

Doni Salmanan terbebas dari tuntutan untuk membayar ganti rugi ke korban. Selain itu kendaraan mewah Doni Salmanan yang sebelumnya disita pun kabarnya akan dikembalikan.

WowKeren - Doni Salmanan terbebas dari ganti rugi korban dalam kasus trading ilegal yang menjeratnya. Hakim pun memerintahkan aset berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang sebelumnya sempat disita untuk dikembalikan ke Doni Salmanan. Menurut kabar terbaru, hakim telah resmi mengembalikan seluruh kendaraan mewah milik Doni Salmanan, seperti yang diunggah lewat postingan di akun gosip @insta_julid.

Menariknya, netizen malah menyinggung soal istri cantik Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Beberapa dari mereka menyebut keputusan hakim untuk mengembalikan kendaraan mewah Doni Salmaman berkat kekuatan doa dari Dinan. Tak sedikit warganet juga memuji sosok Dina yang setia menunggu Doni Salmanan keluar dari penjara.

"Ga sia2 istrinya setia menunggu dirumah," kata akun @buka***. "Mana nih yg dulu bully istrinya," sambung akun @yuni***. "Pantes ga minta cerai.. masih kaya Doni," seru akun @vika***. "Istrinya sholehah bgt sii.. dr dulu salut sm istrinya doni.." tambah akun @sasha***.


"Rezeki kesetiaan istrinya," ucap akun @yelie***. "Alhamdulillah,doa mba @dinanfajrina di ijabah Allah SWT...semangat slalu mba dinan," seru akun @momy***. "Perjuangan yg gak sia sia sebagi istri , tinggal nungguin suami aja entr bebas berapa tahun kemudian," tambah akun @dea***.

Sebelumnya Dinan Fajrina mengungkap pesan mendalam ketika merayakan ulang tahun pertama pernikahan dengan Doni Salmanan. Dinan mencurahkan isi hatinya terkait lika-liku kehidupan yang akan ia habiskan bersama-sama dengan Doni Salmanan.

Dinan Fajrina juga memuji Doni Salmanan sebagai sosok suami yang hebat. Ia merasa bersyukur memiliki Doni. "Terima kasih telah menjadi suami yang luar biasa— saya tidak bisa meminta apa-apa lagi; Aku sangat bersyukur kau adalah cinta dalam hidupku," katanya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan sebelumnya telah dijatuhi vonis empat tahun penjara serta denda senilai Rp1 miliar dari Pengadilan Negeri Bale Bandung atas kasus trading ilegal yang menjeratnya. Namun vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara.

Selain dijatuhi vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, Doni Salmanan juga terbebas dari tuntutan untuk memberikan ganti rugi ke korban. Hal ini sontak membuat para korban murka, bahkan mereka juga sempat meluapkan kekesalannya langsung di ruang sidang.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait