Kapal Pencuri Ikan Vietnam Dilelang Rp 186 Juta, Menteri Susi: Marah Saya
Nasional

Begini ungkapan kekecewaan dan kemarahan Menteri Susi atas pelelangan kapal pencuri ikan di Batam.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti baru-baru ini mengungkap kekecewaannya atas keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Pasalnya mereka diketahui akan melelang tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam.

"Di Batam, kapal Vietnam dilelang harganya Rp 186 juta. Denda pun cuma Rp 500 juta, ya marah saya," ujar Susi baru-baru ini.

Menteri Susi mengatakan jika dirinya memahami jika keputusan tersebut adalah kewenangan pengadilan. Meski begitu ia tidak bisa menutupi rasa kecewanya dan merasa hal itu seolah merendahkan upayanya selama ini.


"Memang itu putusan pengadilan, bukan hak kami memutuskan inkrah atau dimusnahkan untuk negara, tapi ini sangat tidak menyemangati kami dalam memerangi atau melawan IUU Fishing," jelasnya. "Kalau dilihat hasil uangnya mana dari melawan IUU Fishing, ya sulit. Tapi kalau lihat stok ikan naik, nilai tukar nelayan naik, neraca perdagangan Indonesia dari perikanan untuk pertama kalinya nomor satu di ASEAN, itu value of money."

Lebih lanjut, Susi mengatakan jika Presiden Joko Widodo tidak pernah memberikan arahan untuk melakukan lelang kapal asing. Pihak Jaksa Agung kabarnya juga telah mengeluarkan perintah untuk menunda lelang tersebut.

"Dalam pengumuman untuk calon peserta lelang ada limit Rp 186 juta. Harga 1 kapal dengan ukuran minimal 100 GT tanpa freezer setidaknya Rp 1 miliar. Ikan yang dicuri juga harganya lebih tinggi nilainya dari harga lelang. Ini modus lama, mereka nanti balik lagi. Jangan biarkan kapal-kapal asing itu merusak kedaulatan kita," tegasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait