Sri Mulyani Dinilai Cuma Bikin Gaduh Soal 'Desa Siluman'
Instagram/smindrawati
Nasional

Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD), Muhammad Asri Anas, membantah pernyataan Sri Mulyani terkait 'desa siluman'.

WowKeren - Belakangan ini, publik kerap membahas soal "desa siluman" alias desa fiktif tak berpenghuni yang tetap mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Sebelumnya, "desa siluman" itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.

Menurut Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan, "desa siluman" ini merupakan sebuah isu lama yang kini kembali dibahas. Ia menyebut bahwa isu ini telah terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pihak Kemendagri sendiri telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif," ungkap Nata dilansir detikcom pada Kamis (7/11). "Ditjen Bina Pemerintahan Desa membentuk tim, tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada 4 desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa."


Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD), Muhammad Asri Anas, membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut. Ia menilai bahwa isu "desa siluman" tersebut hanya membuat kegaduhan.

"Apa yang berkembang di media yang menyebut ada desa fiktif yang disampaikan oleh menteri keuangan adalah bentuk kegaduhan yang mencoba memojokkan desa dan pemerintah kabupaten," tutur Asri. "Pernyataan itu menurut saya tidak benar. Mana ada desa fiktif di Indonesia. Desa yang sudah mendapatkan dana desa kan adalah desa desa yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan Kode Data Wilayah Administrasi Desa sesuai Permendagri nomor 37 tahun 2017."

Selain itu, Asri juga menjelaskan bahwa kode wilayah desa tersebut dikeluarkan oleh Kemendagri, bukannya pemerintah kabupaten. Sehingga, pernyataan Sri Mulyani terkait "desa siluman" ini dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antara Kementerian atau pemerintah pusat dengan daerah.

Di sisi lain, KPK telah terjun ke Sulawesi Tenggara untuk mengusut kasus "desa siluman" ini. Dalam penyelidikan tersebut, diduga setidaknya ada 34 desa yang bermasalah dan 3 di antaranya adalah desa fiktif.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru