Mahkamah Agung AS Izinkan Warga Bawa Senjata di Luar Rumah, Bagaimana Nasib UU Persenjataan?
pexels.com/cottonbro
Dunia

Beberapa waktu belakangan, pemerintah AS memang disibukkan dengan peraturan terkait kepemilikan persenjataan. Kini MA AS telah memutuskan mengizinkan warga Amerika membawa senjata di depan umum.

WowKeren - Sejak kembali maraknya kasus penembakan di Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu, pemerintah pun semakin alot dalam membuat aturan persenjataan. Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam 30 tahun, Senat AS mencapai kesepakatan bipartisan tentang undang-undang pengendalian senjata.

Namun kini, Mahkamah Agung AS pada Kamis (23/6), diketahui mengeluarkan keputusan langka yang melibatkan hak senjata konstitusional dan memutuskan bahwa orang Amerika memiliki hak untuk membawa senjata di luar rumah dan di depan umum. Putusan ini bahkan disebut sebagai dalam kemenangan besar bagi para pendukung Amandemen Kedua.

Pengadilan tinggi diketahui memberikan suara 6-3 dalam membatalkan undang-undang New York yang mengatakan pemilik senjata harus menunjukkan kebutuhan untuk membawa senjata api ke luar rumah untuk mendapatkan izin resmi.

Terkait pemungutan suara itu juga disebut pengadilan terpecah menurut garis ideologis, dengan keenam hakim konservatif memberikan suara menentang undang-undang New York dan tiga hakim progresif memilih untuk menegakkan undang-undang keamanan senjata.

Dalam sebuah tulisan untuk mayoritas, Associate Justice Clarence Thomas mengatakan bahwa undang-undang New York terlalu jauh membatasi kepemilikan senjata api secara sah dan mengatakan itu melanggar Amandemen Kedua Konstitusi AS.

"Karena negara bagian New York mengeluarkan lisensi angkutan umum hanya ketika pemohon menunjukkan kebutuhan khusus untuk membela diri, kami menyimpulkan bahwa rezim perizinan negara bagian itu melanggar Konstitusi," ujar Thomas dalam putusan tertulisnya, dilansir melalui UPI, Jumat (24/6).

Hal senada juga disampaikan oleh Associate Justice Brett Kavanaugh, di mana bergabung dengan Ketua Hakim John Roberts dalam pendapatnya, yang mengatakan bahwa mencabut undang-undang New York tidak mencegah negara bagian dari memberlakukan berbagai tindakan pengamanan senjata. Malah sebaliknya, itu menyalahkan hukum New York karena tidak cukup spesifik tentang apa yang dapat diterima dan apa yang tidak.


Kavanaugh juga menuliskan bahwa undang-undang tersebut "secara konstitusional bermasalah karena memberikan kebijaksanaan terbuka kepada pejabat pemberi lisensi dan mengizinkan lisensi hanya untuk pelamar yang dapat menunjukkan kebutuhan khusus selain membela diri."

Keputusan senada juga disampaikan oleh Hakim Konservatif Samuel Alito dan Amy Coney Barrett. Namun keputusan berbeda disampaikan oleh Hakim Stephen Breyer, yang pensiun pada akhir masa jabatan saat ini, dan bergabung dengan Hakim Sonia Sotomayor dan Elena Kagan.

"Pada tahun 2020, 45.222 orang Amerika terbunuh oleh senjata api. Sejak awal tahun ini, ada 277 kasus penembakan massal yang dilaporkan, dan rata-rata lebih dari satu kali per hari," ungkap Breyer.

"Banyak negara telah mencoba untuk mengatasi beberapa bahaya kekerasan senjata ... dengan mengesahkan undang-undang yang membatasi, dengan berbagai cara, siapa yang boleh membeli, membawa, atau menggunakan senjata api dari jenis yang berbeda. Pengadilan saat ini sangat membebani upaya negara untuk melakukan jadi," lanjut Breyer.

Atas putusan dari MA AS atas persenjataan itu pun membuat kecewa Presiden Joe Biden. "Setelah serangan mengerikan di Buffalo, (NY), dan Uvalde, (Texas), serta tindakan kekerasan senjata setiap hari yang tidak menjadi berita utama nasional, kita harus berbuat lebih banyak sebagai masyarakat, tidak kurang untuk melindungi sesama Amerika kita," tutur Biden.

"Saya mendesak negara-negara bagian untuk terus memberlakukan dan menegakkan hukum yang masuk akal untuk membuat warga dan komunitas mereka lebih aman dari kekerasan senjata. Seperti yang diakui oleh mendiang Justice [Antonin] Scalia, Amandemen Kedua tidak mutlak," jelas Biden.

Biden menambahkan selama berabad-abad, negara telah mengatur siapa yang diizinkan membeli atau memiliki senjata, jenis senjata, dan tempat diizinkan untuk membawa senjata. "Dan pengadilan telah menegakkan peraturan ini," imbuhnya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait