Presiden Jokowi Beri Dukungan Citayam Fashion Week: Asal Tidak Menabrak Aturan
BPMI Setpres
Nasional

Euforia Citayam Fashion Week semakin hari semakin meluas, dan banyak masyarakat yang ikut andil. Bahkan fenomena Citayam Fashion Week ini juga mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

WowKeren - Fenomena remaja asal "SCBD" yakni Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok yang ramai nongkrong di kawasan Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat, hingga kini masih ramai diperbincangkan. Bahkan public figure hingga tokoh negara tutur menyorotinya.

Remaja "SCBD" yang ramai dijuluki sebagai Citayam Fashion Week itu bahkan berhasil menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi rupanya memberikan dukungan terhadap kegiatan remaja "SCBD" tersebut.

"Asalkan positif, saya kira enggak ada masalah," ujar Jokowi usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7). "Jangan diramaikan lah, hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong. Asal tidak menabrak aturan."

Lebih lanjut, Jokowi kemudian menegaskan bahwa kegiatan anak-anak dan remaja yang kreatif itu seharusnya tidak dilarang selama tidak melanggar aturan. Meski begitu, ia juga kembali menekankan selama kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu tidak menyalahi aturan, maka harus didukung sepenuhnya.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus sebelumnya sempat melarang para remaja tersebut melakukan catwalk atau berjalan bak model di zebra cross, sembari membuat konten media sosial. Pihak Pemkot Jakpus pun meminta agar mereka mematuhi aturan-aturan pemakai jalan dan membantu pengguna jalan lainnya, yang mana disebut ada yang terganggu.

Akan tetapi, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk melakukan catwalk di zebra cross kawasan Taman Dukuh Atas. Menurutnya, peraturan tidak bisa berlaku hanya dari pernyataan dari pejabat. Artinya, dibutuhkan surat aturan resmi untuk menjadi sebuah aturan yang harus dipatuhi.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyebut bahwa kegiatan tersebut melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah menggunakan zebra cross tidak sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya.

Tidak hanya itu, bahkan Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakpus pun memasang barrier guna mencegah penonton catwalk Citayam Fashion Week tidak turun ke jalanan. Pihaknya pun menegaskan bahwa berdasarkan UU LLAJ zebra cross digunakan bagi pejalan kaki untuk menyeberang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait