Hong Kong Cabut Aturan Wajib Karantina untuk Kedatangan Internasional
pixabay.com/Ilustrasi
Dunia

Pembaruan baru tersebut diumumkan oleh Pemimpin Hong Kong John Lee pada Jumat (23/9). Meski begitu, wisatawan internasional masih harus melakukan tes PCR saat tiba.

WowKeren - Hong Kong akhirnya akan mengakhiri aturan karantina hotel wajib bagi kedatangan internasional. Aturan itu mulai berlaku pada Senin (26/9) pekan depan.

Aturan tersebut secara efektif mencabut dua setengah tahun pembatasan yang mengisolasi Hong Kong dari seluruh dunia. Di bawah aturan yang baru, tiga hari wajib karantina hotel akan dikurangi menjadi nol bagi mereka yang tiba di Hong Kong dari luar negeri dan Taiwan, sebagaimana dilaporkan AFP.

Pembaruan baru tersebut diumumkan oleh Pemimpin Hong Kong John Lee pada Jumat (23/9). Meski begitu, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa wisatawan internasional masih harus melakukan tes PCR saat tiba.

Washington Post melaporkan jika hal tersebut diikuti oleh pemantauan medis di hotel atau rumah pilihan mereka selama tiga hari melalui aplikasi yang memberikan kartu kesehatan berkode warna. Selama waktu tersebut, mereka dilarang memasuki bar atau restoran, namun masih bisa pergi bekerja atau sekolah.


Tes tambahan dan empat hari pemantauan mandiri akan diperlukan pada periode setelah kedatangan. Sedangkan untuk aturan tes PCR 48 jam sebelum keberangkatan akan diganti dengan tes antigen.

Sebagaimana diketahui, sejumlah penerbangan telah berhenti beroperasi ke dan dari Hong Kong akibat pembatasan COVID-19 yang ketat. Aturan karantina hotel untuk kedatangan bahkan mencapai tiga minggu sebelum dilonggarkan tahun ini secara bertahap.

Keputusan Hong Kong untuk melonggarkan aturan karantina disambut antusias oleh warganya. Perubahan ini datang setelah aturan yang ketat membuat orang-orang frustrasi baik dari Hong Kong sendiri maupun internasional.

Coey Wong, seorang pekerja di bidang sumber daya manusia, mengatakan bahwa dia segera memesan tiket ke Thailand. "Ini akan menjadi perjalanan pertama saya dalam dua tahun," ujarnya.

Aturan yang sangat ketat membuat Hong Kong bahkan kehilangan statusnya sebagai penghubung internasional. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) Willie Walsh. "Hong Kong telah kehilangan posisinya sebagai hub global dan akan berjuang untuk mendapatkannya kembali," ujarnya belum lama ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait