Satgas COVID-19 DKI Jakarta lantas langsung melakukan tracing terhadap kontak erat petugas kebersihan Wisma Atlet Kemayoran yang merupakan pasien Varian Omicron pertama di Indonesia.
Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi penularan lebih luas COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia usai kasus perdana dikonfirmasi pada Kamis (16/12).
Indonesia mengonfirmasi kasus perdana COVID-19 varian Omicron pada Kamis (16/12). Pasien pertama yang teridentifikasi dengan varian Omicron adalah seorang tenaga kebersihan di Wisma Atlet.
Baru-baru ini, ditemukan kasus COVID-19 varian Omicron untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Temuan ini terdeteksi di kala menjelang perayaan Natal 2021.
Keputusan lockdown Wisma Atlet ini diambil dalam rapat sejumlah pihak, termasuk Menko Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pasca ditemukan kasus varian Omicron yang terdeteksi dari petugas kebersihan di Wisma Atlet, pemerintah memutuskan untuk me-lockdownnya. Selain itu, temuan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat.
Pemerintah telah mengonfirmasi kasus perdana COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Otoritas pun mengembangkan penelusuran kontak dekat demi mencari darimana sang pasien tertular.
Seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran telah dikonfirmasi terpapar COVID-19 Varian Omicron. Epidemiolog lantas mengungkapkan hal-hal yang harus diantisipasi dalam menghadapi Omicron.
Area RSDC Wisma Atlet di-lockdown sementara selama 7 hari imbas temuan kasus COVID-19 Omicron. Pemerintah menyiapkan Rusun Nagrak untuk tempat karantina cadangan.
Pasien COVID-19 Varian Omicron pertama di Indonesia merupakan seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran dan tidak mengalami gejala. Hal ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12).
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan akan memberlakukan aturan pengetatan Nataru. Lantas bagaimana nasib aturan tersebut, mengingat kini telah ditemukan kasus varian Omicron di RI.
Munculnya varian Omicron di Indonesia membuat pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi penularan lokal. Salah satunya adalah dengan me-lockdown tempat karantina.
Kementerian Kesehatan mendeteksi satu kasus COVID-19 akibat varian Omicron di Indonesia. Lalu akankah peraturan perjalanan di Indonesia kembali diubah karena temuan varian baru ini?
Indonesia saat ini telah menemukan kasus perdana varian Omicron. Maka dari itu, pemerintah mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 imbas Omicron.
Kasus kematian COVID-19 varian Omicron yang ditemukan di Inggris baru-baru ini, disebut menjadi peringatan bagi Indonesia. Satgas IDI pun meminta tetap waspada.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menyebut Indonesia senantiasa bercermin dari banyak negara terkait antisipasi varian Omicron, termasuk ke Inggris, Denmark, dan Afrika Selatan.
Di tengah ancaman varian Omicron, pemerintah terus memantau pintu kedatangan pelancong dari luar negeri. Selain itu, pemerintah juga meminta masyarakat untuk tak bepergian ke luar negeri.
Baik pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bekasi, maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah membantah kabar masuknya Varian Omicron tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa varian Omicron masih belum ditemukan di Indonesia. Lantas, mungkinkah varian baru COVID-19 muncul dari Indonesia sendiri?
Pengawasan lebih ketat ditetapkan di perbatasan Indonesia, termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, atas penyebaran virus Corona varian Omicron yang semakin meresahkan dunia.