Helmy Yahya Masukkan Tayangan Asing Ke TVRI, Anggota Dewan Pengawas Ingatkan Soal Ini
TV

Helmy Yahya sempat membuat sebuah gebrakan baru dengan menayangkan program asing ke TVRI. Kendati begitu, Anggota Dewan Pengawas angkat bicara untuk mengingatkan.

WowKeren - Diketahui bahwa Helmy Yahya yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI sempat membuat sebuah gebrakan baru. Pria yang dikenal sebagai Raja Kuis ini menayangkan program-program internasional seperti Liga Champions dan Discovery Channel di TVRI.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono akhirnya buka suara untuk menanggapi hal ini. "Jadi siaran olahraga itu kan konten yang dibutuhkan masyarakat, termasuk dari luar negeri,” kata Kabul ketika dilansir dari detikcom, di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/12). “Namun LPP TVRI juga tidak boleh kemudian mengabaikan program-program olahraga lokal."

Menurut Kabul, seharusnya Helmy lebih mengedepankan tayangan olahraga nasional untuk disiarkan di TVRI. "Indonesia itu kan punya berbagai jenis olahraga, kita harus berusaha untuk empowering olah raga lokal ini, sehingga menjadi sesuatu yang memotivasi masyarakat. Di setiap daerah kan juga ada program-program seperti liga dan sebagainya, itu tidak boleh dilupakan," tutur Kabul.

Selain itu, Kabul juga menerangkan bahwa TVRI bukan stasiun televisi yang merebutkan posisi rating. Mengingat statusnya adalah sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).


"Ada namanya distinctiveness (kekhasan),” ujar Kabul. “Ada yang namanya konsep universality, itu TVRI harus melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kemudian dia harus independen. Itu berbeda dengan lembaga penyiaran yang bukan LPP."

"Kita berbeda dengan swasta. Kalau swasta kan orientasinya yang mengundang rating tinggi, TVRI Itu berbeda,” tambah Kabul lagi. “TVRI mencari program-program yang menarik perhatian publik, sesuai kebutuhannya, tapi ada pemberdayaan, menggairahkan."

Lebih lanjut, Kabul juga membenarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengenai perbedaan orientasi. Saat itu Johnny sempat mengingatkan untuk tidak melihat TVRI dari sisi korporasi semata melainkan juga dari tugas-tugas dalam PP (Peraturan Pemerintah) dan UU (Undang-undang).

"Pak Menteri itu benar sekali. Bahwa LPP TVRI Punya misi khusus yang diatur oleh peraturan perundangan dan harus dilaksanakan dengan baik,” papar Kabul. “Jadi Pak menteri sudah sangat benar bahwa kita itu berbeda dengan swasta. Dan itu sudah disampaikan oleh kawan-kawan di Komisi I, dan kami menyambut baik sebagai perhatian untuk TVRI lebih baik ke depan."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait