Buntut Helmy Yahya Dipecat, Pegawai Kisruh Hingga Segel Kantor Dewas TVRI
Instagram
TV

Helmy Yahya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI, pegawai di stasiun televisi nasional tersebut dikabarkan kisruh hingga segel kantor Dewas.

WowKeren - Helmy Yahya telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2020. Setelah sempat membantah isu pencopotan dirinya sebagai Dirut TVRI, Raja Kuis Indonesia ini akhirnya resmi dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Buntut dari pemecatan Helmy, langsung terjadi kisruh di tubuh TVRI pada Kamis (16/1). Sejumlah pegawai stasiun televisi milik Pemerintah Indonesia tersebut menyegel kantor dari Dewan Pengawas TVRI.

Kisruh tersebut terkuak setelah sejumlah foto dan video terkait penyegelan kantor Dewas tersebar lewat media sosial. Terlihat, kantor Dewas TVRI tersebut disegel menggunakan semacam lakban merah secara menyilang. Tak hanya itu, pada pintu juga ditempel dengan tiga lembar kertas putih yang bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI".

Dilansir dari CNNIndonesia, seorang pegawai di TVRI yang tidak mau disebutkan namanya telah mengonfirmasi kabar penyegelan kantor Dewas. Menurut keterangannya, kejadian penyegelan terjadi pada Kamis (16/1) malam.


"Penyegelan seperti yang di foto yang beredar di media sosial itu benar," jelas pejabat tersebut seperti dilansir dari CNNIndonesia," Jumat (17/1). "Kejadiannya semalam sekitar pukul 8-9 malam."

Penyegelan dilakukan para karyawan TVRI di gedung yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta setelah mendengar kabar adik Tantowi Yahya tersebut dipecat. "Saat itu sudah ada kabar Helmy diberhentikan," kata pejabat tersebut.

Sementara itu, Anggota Dewas LPP TVRI, Maryuni Kabul Budiono enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kisruh di tubuh TVRI ini. "Kami siang ini akan mengedarkan press release (siaran pers) ya. terima kasih," tegas Maryuni.

Meski pencopotan Helmy berdasarkan keputusan Dewas TVRI, namun rupanya tidak semua Dewas menyetujui pemecatan tersebut. Salah satu anggota Dewas TVRI yang bernama Supra Wimbarti menilai seharusnya dilakukan klarifikasi lebih dalam oleh pihaknya atas pembelaan yang disampaikan Helmy sebelumnya.

"Saya nggak ikut tanda tangan. Saya nggak menyetujui pemecatan itu," kata Supra kepada wartawan, Jumat (17/1). "Masih bisa digali lagi, betul, itu kata-kata yang tepat. Diundang itu untuk digali lebih jauh lagi supaya tuntas semua informasi itu tuntas, tas."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru