Lydia Kandou Klarifikasi Rumor Kenang Mirdad Murtad, Menohok Singgung Isu Perselingkuhan Eks Mantu
Instagram/kenangmirdad
Selebriti

Lydia Kandou buka suara soal Kenang Mirdad yang dirumorkan pindah agama. Isu murtad tersebut mencuat setelah Kenang bercerai dari Tyna Kanna pada 18 Januari kemarin.

WowKeren - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah resmi bercerai pada 18 Januari 2022 lalu. Namun setelah perpisahan tersebut, ada gosip yang menyebut penyebab Kenang digugat cerai karena pindah agama alias murtad.

Soal rumor tersebut, Lydia Kandou buka suara. Ia membantah bahwa putranya pindah agama.

"Setahu saya dari awal pacaran sampai pernikahan 12 tahun dan sampai sekarang dalam keyakinannya Kenang nggak pernah berubah dan Tyna tau itu," kata Lydia Kandou saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/1), seperti dilansir dari Suara.

Sementara itu Lydia Kandou menilai gosip Kenang pindah agama tersebut tak masuk akal. Terlebih gosip tersebut muncul setelah isu perselingkuhan mantan menantunya mencuat.

"Kalau memang soal agama kenapa tunggu 12 tahun setelah adanya kabar perselingkuhan," ungkap Lydia Kandou. "Maaf, ada beberapa orang yang memakai nama agama untuk mencari pembenaran diri."


Rumor Kenang pindah agama tersebut berawal dari ocehan netizen di TikTok. Tak diketahui jelas maksud netizen menyebarkan rumor tersebut. Sementara itu Kenang sendiri belum memberikan penjelasan tentang rumor pindah agama yang ramai jadi perbincangan itu.

Sebelumnya, Lydia sempat mengungkap kondisi Kenang pasca perceraian dengan Tyna Kanna. Ia menyebut putranya kini sudah menjadi duren alias duda keren. Mantan istri Jamal Mirdad ini juga mengaku percaya kesedihan Kenang akan berganti dengan kebahagiaan suatu saat nanti.

"Anak aku sekarang jadi duren, duda keren. Pasti sedih cuma saya lihat Kenang kuat," ungkap Kydia. "Tapi yah lihat yang dulu-dulu Kenang berhak bahagia juga. Ada waktunya bahagia, ada waktunya sedih."

Diketahui, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna menikah pada Agustus 2009. Selama 12 tahun pernikahan, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Perceraian Kenang dan Tyna pun telah resmi diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hak asuh anak jatuh kepada Tyna dan Kenang diwajibkan untuk memberi nafkah Rp10 juta setiap bulannya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru