Melanie Subono Miris Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Sarah Sechan: Kasihan Nalarnya Gak Dipakai
Instagram/melaniesubono
Selebriti

Melanie Subono turut mengomentari konten prank lapor polisi soal KDRT yang dibuat Baim Wong. Ia juga menyampaikan sindiran menohok untuk Baim dan keluarga kecilnya.

WowKeren - Melanie Subono mengomentari Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank lapor polisi soal KDRT yang ramai dikecam publik. Ia mengaku miris dengan aksi pasangan suami istri itu yang membuat konten KDRT. Padahal kini publik dibuat prihatin dengan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Yatuhan apalagi sih ini," tulis Melanie Subono di Instagram pada Minggug (2/10). Dalam unggahannya, Melanie menyisipkan doa untuk keluarga kecil Baim Wong. Selain itu Melanie juga memberikan sindiran menohok untuk mereka yang dinilai tak punya nurani, empati dan rasa.

"Semua yang mengalami KDRT memaafkan. Dan Semoga mereka atau ANAK mereka tidak sampai merasakan KDRT," ungkap Melanie Subono. "Semoga suatu hari toko barang2 bermerk juga menjual Nurani, Empati dan Rasa."


Postingan Melanie dikomentari rekan artis tak terkecuali Sarah Sechan yang turut merasa miris dengan aksi Baim dan Paula. "Semakin ajaib. pd lomba pengen dapat gelar sultan dari netizen, apapun jd konten. sudah mentok, gak pakai mikir, yg penting ada yg di-upload. kasihan nalarnya gak dipakai," ujar Sarah Sechan. "@sarsehshoku pathetic (menyedihkan)," balas Melanie.

Melanie Subono

Instagram

Netizen ramai menimpali komentar Sarah Sechan. Mereka kecewa hingga mengecam Baim dan Paula yang dinilai tak berempati.

"@sarsehshoku ini lah ribetnya jadi public figure tapi gak ngerti apa artinya public figure miris dengan keberadaan yang munafik tinggal tunggu acara klarifikasi dan perkataan mohon maaf…." komentar akun @wulan***. "@sarsehshoku empati juga udah ga ada Teh, padahal temen sendiri yg diparodiin," sambung akun @renjana***. "@sarsehshoku ketika prestasi ga ada jadi kebodohan yang dikontenin KDRT bisa bisanya jadi prank..." seru akun @ine***.

Di sisi lain, polisi berencana memanggil Baim dan Paula karena konten prank lapor polisi soal KDRT. Pihak polisi mengisyaratkan ada indikasi pelanggaran undang-undang terkait aksi mereka. Adapun pasal 220 KUHP mengatur tentang hukuman seseorang yang membuat laporan palsu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait