Pemerintah akan menyiapkan vaksinasi di sejumlah titik di jalur mudik. Meski begitu, pihak Kementerian Kesehatan menginyarankan agar vaksin saat mudik menjadi pilihan terakhir bagi masyarakat.
Seperti yang diketahui, pemerintah di tahun 2022 ini, telah mengizinkan masyarakat untuk kembali melangsungkan mudik Lebaran. Bahkan pemerintah tampaknya juga mendukung pelaksanaan mudik Lebaran tersebut.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, lantas mengungkapkan ada sejumlah alasan yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.
Selain memberikan izin, pemerintah tampaknya juga mendukung kegiatan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Hal ini terlihat dari fasilitas gratis yang disediakan untuk para pemudik.
Izin mudik Lebaran 2022 disambut dengan antusiasme tinggi, mengingat dua tahun terakhir dilarang. Polisi pun menyiapkan skema untuk meminimalisir kemacetan.
Setelah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1443 H/2022, umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Dalam merayakan Lebaran, masyarakat Indonesia biasanya akan melakukan mudik.
Belakangan ini, tidak hanya ketersediaan minyak goreng yang menjadi langka, melainkan juga BBM jenis Solar. Hal ini lantas membuat pengusaha angkutan hingga sopir resah.
Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 ini diterbitkan menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2022. SE tersebut diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto pada 2 April 2022.
Umat Muslim di Indonesia baru memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022, namun antusiasme untuk mudik terbilang tinggi, mengingat pemerintah telah memberikan izin setelah 2 tahun dilarang.
Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan sejumlah sarat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. Persyaratan itu nantinya juga akan dibagikan dalam bentuk surat edaran.
Mudik Lebaran menjadi salah satu tradisi umat Islam di Indonesia. Maka tak heran jika jauh-jauh hari, pemesanan tiket transportasi umum dalam rangka mudik sudah dibuka, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Setelah 2 tahun dilarang akibat pandemi COVID-19, kini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Polisi pun menyiapkan skema guna antisipasi kemacetan saat musim mudik tiba.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa persyaratan perjalanan dalam negeri kini masih mengacu pada SE Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022.
Syarat booster bagi pemudik di masa Lebaran 2022 menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak dari mereka yang membandingkan dengan syarat penonton MotoGP Mandalika yang tak memerlukan booster.
Selain itu, Jokowi juga memastikan bahwa di bulan Ramadhan tahun ini, umat Muslim bisa kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang tak ada larangan mudik Lebaran tahun ini.
2 Tahun berturut-turut, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran guna menekan angka laju penyebaran virus COVID-19. Di tahun 2022, akankah pemerintah kembali menerapkan kebijakan serupa?
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah dua kali melarang mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. Yakni pada momen Lebaran tahun 2020 dan 2021 karena penyebaran COVID-19.