
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal pelarangan transportasi berbasis online.
- Tim WowKeren
- Jumat, 18 Desember 2015 - 13:30 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, publik digegerkan oleh pelarangan sejumlah transportasi online seperti Go-Jek atau Grab Taxi. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perhubungan pada Kamis (17/12).
Keputusan ini pun menuai respon dari masyarakat yang mengaku tidak setuju. Sikap tidak setuju rupanya juga ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi menganggap jika transportasi publik berbasis online ini sangat membantu masyarakat. Apalagi mengingat transportasi umum yang belum maksimal.
"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12). "Kayak Go-Jek, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbarui sebuah ide."
Bahkan, Jokowi juga sempat menuliskan melalui Twitternya jika ia akan memanggil Menteri Perhubungan. Sang presiden berpendapat, jika memang transportasi berbasis online ini tidak sesuai maka diperlukan penataan ulang.
"Saya segera panggil Menhub," tulis Jokowi pada Jumat (18/12). "Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw."
Sementara itu Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengungkap jika publik masih diijinkan menggunakan Go-Jek. Staf Khusus Menhub, Hadi Mustofa Juraid juga sempat menjelaskan jika surat itu bukanlah larangan untuk Go-Jek cs melainkan untuk Korps Lalu Lintas Polri yang menyatakan sepeda motor bukan angkutan umum.
(wk/)